• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Kantah Balikpapan Gelar Penelitian Kasus Pertanahan, Sertipikat Ditelaah Berdasarkan Data dan Dasar Hukum

by Redaksi
08/09/2026
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A
Jelang Penerapan PERINTIS, Kantah Balikpapan Belajar dari Samarinda

Jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mengikuti Gelar Penelitian Kasus Pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (1/9/2026).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Sertipikat tanah merupakan tanda bukti hak yang memiliki kekuatan hukum. Namun, dalam kondisi tertentu, sertipikat tetap dapat diteliti kembali apabila terdapat pengaduan, dugaan cacat administrasi, kesalahan prosedur, maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Gelar Penelitian Kasus Pertanahan yang dilaksanakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga

ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Kantor Pertanahan Balikpapan Perkuat Pengelolaan Arsip Terjaga

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menelaah kasus pertanahan yang terjadi di Kota Balikpapan melalui penelitian terhadap fakta, data, serta dasar hukum yang berkaitan dengan perkara.

Dalam proses penelitian, keberadaan sertipikat tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penyelesaian suatu kasus. Berbagai aspek turut ditelaah, mulai dari riwayat penerbitan hak, data fisik dan yuridis, buku tanah, surat ukur hingga warkah sebagai dokumen dasar pendaftaran tanah.

Penelitian secara menyeluruh diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu perkara sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Apabila hasil penelitian menemukan adanya cacat administrasi atau kesalahan prosedur yang memenuhi ketentuan, maupun terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang memerlukan tindakan administrasi pertanahan, pembatalan sertipikat dapat menjadi salah satu langkah penyelesaian sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Karena itu, pembatalan sertipikat tidak dilakukan hanya berdasarkan adanya keberatan atau kelemahan pada satu dokumen. Setiap unsur dalam perkara harus diperiksa secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fakta, data dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui penelitian kasus pertanahan tersebut, Kantah Kota Balikpapan berupaya memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, cermat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyelesaian kasus memiliki dasar yang kuat serta sesuai dengan ketentuan pertanahan.(**)

Tags: administrasi pertanahanAtr /bpnBalikpapanBPN BalikpapanCacat AdministrasiHukum PertanahanKalimantan TimurKantah BalikpapanKantor Pertanahan BalikpapanKanwil BPN KaltimKasus PertanahanPelayanan PertanahanPembatalan SertipikatPenelitian Kasus PertanahanPenyelesaian SengketaPertanahanSengketa TanahSertipikat Tanah

Berita Lainnya

ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan
Kementrian ATR/BPN

ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan

9 Oktober 2026 20:13
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Kementrian ATR/BPN

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

8 Oktober 2026 19:59
Kantah Kota Balikpapan

Kantor Pertanahan Balikpapan Perkuat Pengelolaan Arsip Terjaga

8 Oktober 2026 08:20
Kementrian ATR/BPN

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Oktober 2026 19:26
Kementrian ATR/BPN

Awalnya Ragu, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan Pengukuran Terjadwal

7 Oktober 2026 17:39
Kantah Kota Balikpapan

Kantor Pertanahan Balikpapan Perkuat Ketelitian Teknis dan Pemahaman Regulasi

7 Oktober 2026 17:04
Next Post

Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Laksanakan Wasrik di Polda Kaltara

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Karhutla Mengintai Kaltara, Jufri Budiman Minta Warga Jangan Tunggu Api Membesar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HUT ke-14 Kaltara, Wagub Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

13 Oktober 2026 17:09
Kodim Tarakan Bagikan Sembako kepada Warga dalam Rangkaian TMMD ke-130

Kodim Tarakan Bagikan Sembako kepada Warga dalam Rangkaian TMMD ke-130

13 Oktober 2026 17:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP