• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial KPH Tarakan

Tuntutan Kerja Penyuluh Kehutanan Meluas

by Redaksi
29 Februari 2024 18:41
in KPH Tarakan
A A
0

PENYULUHAN : Narasumber dari BP2SDM KLHK RI, Hendro Asmoro saat memberi paparan pada Rakor Penyuluhan Kehutanan se-Kaltara 2024, baru-baru ini. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Sinergitas penyuluhan kehutanan pusat dan daerah dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi tema yang disajikan oleh perwakilan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Hendro Asmoro pada paparannya untuk Rapat Koordinasi Penyuluhan Kehutanan Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, Rabu (28/2) siang.

Di jelaskannya, sesuai aturan yang ada maka peran penyuluhan kehutanan adalah melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat yang berada didalam kawasan hutan atau disebut Kelompok Tani Hutan (KTH). Namun, belakangan ini peranan Penyuluh Kehutanan mulai menjurus juga kepada kelompok perhutanan sosial (KPS).

Baca Juga

Rekapitulasi Kejadian Karhutla Januari – Agustus di Tarakan

Hingga September Tercatat 9 Kejadian Karhutla

KPH Tawarkan 2 Solusi ke PDAM Tarakan

UPTD KPH Tarakan Tanah Pohon Gaharu

“Penyuluh sebagai pendamping pembangunan kehutanan, harus mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, lalu menggerakkan dan memotivasi masyarakat, melaksanakan bimbingan teknis kepada masyarakat tentang rencana kerja tahunan dan lainnya,” urai Hendro. Perlu juga, Penyuluh Kehutanan untuk melakukan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di bidang kehutanan. Selanjutnya melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan berkala.

Di ucapkannya, Penyuluh Kehutanan saat ini tidak perlu terpaku pada acuan angka kredit dalam menjalankan tugasnya. Tapi, harus mampu menjalankan metode apapun yang memungkinkan untuk melaksanakan tugas pendampingannya.

“Mulai tahun ini, juga tidak ada acuan angka kredit. Jadi, Penyuluh Kehutanan sudah tidak perlu terpatri dengan jabatan dan kepangkatannya dalam menjalankan tugas pendampingan,” ungkapnya.

Hendro menyampaikan, saat ini telah terbit Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor SKJ 29 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.

“Aturan ini menjadi acuan dalam perencanaan, pengadaan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi dan/atau mutasi, uji kompetensi, sistem informasi manajemen dan kelompok rencana suksesi,” tutur pria yang menjabat sebagai Penyuluh Kehutanan Ahli Muda itu. Kompetensi penyuluh kehutanan secara umum, diantaranya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, menguasai substansi pembangunan LHK, kemampuan membangun jejaring kerja dan kemitraan dengan berbagai pihak, dan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi.

Dalam mewujudkan perihal diatas, sedianya menjadi tugas dan fungsi KPH. Yakni, KPH memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM melalui penyuluhan masyarakat, peningkatan kompetensi teknis bagi penyuluh, peningkatan kapasitas usaha masyarakat, pengembangan kelembagaan kelompok usaha pengelolaan perhutanan sosial, dan pendampingan usaha produktif masyarakat.

“KPH peranannya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan, secara fungsi adalah sebagai kelembagaan penyuluhan kehutanan. Dalam artian, KPH menjadi home base Penyuluh Kehutanan, penyelenggara kegiatan penyuluhan kehutanan dan pembangunan kehutanan di tingkat tapak, dan lainnya,” ungkapnya. Peran lainnya, adalah KPH selaku atasan/pimpinan instansi unit kerja.

Untuk memastikan pembangunan kehutanan berjalan sesuai rencana yang diharapkan, dibutuhkan sinergitas kegiatan penyuluhan kehutanan pusat dan daerah. Sinkronisasi tersebut, diantaranya pelaksanaan kegiatan pembangunan LHK, peningkatan kompetensi Penyuluh Kehutanan, update data dan kegiatan peningkatan kemampuan Kelompok Tani Hutan (KTH), dan pelaksanaan atau keikutsertaan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Lomba Wana Lestari.

“Untuk update data dan kegiatan peningkatan kemampuan KTH sendiri, harusnya KPH melakukan penilaian kelas KTH, mengusulkan fasilitasi kegiatan atau peningkatan kemampuan KTH ke provinsi. Dan provinsi melakukan registrasi KTH dan menerbitkan sertifikasi Kelas Kemampuan KTH,” ulasnya.

Untuk mencapai hal terakhir, Hendro sangat berharap Penyuluh Kehutanan di Kaltara mampu melakukan penilaian Kelas Kemampuan KTH minimal 1 tahun sekali. “Semua itu, tidak bisa terwujud apabila Penyuluh Kehutanan-nya tidak melakukan penilaian Kelas Kemampuan KTH. Jadi, KPH harus melakukan perencanaan dan menugaskan Penyuluh Kehutanan yang ada untuk melakukan penilaian Kelas Kemampuan KTH minimal 1 tahun sekali, atau 3 tahun sekali, tergantung perencanannya,” jelasnya menutup.(*/tim/ADV)

Tags: borneoDinas KehutananKalimantanKaltaraKehutananKLHKKPH Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

KPH Tarakan

Rekapitulasi Kejadian Karhutla Januari – Agustus di Tarakan

17 September 2025 17:48
KPH Tarakan

Hingga September Tercatat 9 Kejadian Karhutla

11 September 2025 08:22
KPH Tarakan

KPH Tawarkan 2 Solusi ke PDAM Tarakan

11 September 2025 08:10
UPTD KPH Tarakan Tanah Pohon Gaharu
KPH Tarakan

UPTD KPH Tarakan Tanah Pohon Gaharu

9 September 2025 12:36
RRI Fest 2025, Kolaborasi UPTD KPH Tarakan dengan Media
KPH Tarakan

RRI Fest 2025, Kolaborasi UPTD KPH Tarakan dengan Media

8 September 2025 10:16
KPH Tarakan

Perayaan HUT Ke-80 RI Ditutup dengan Employee Gathering

5 September 2025 07:52
Next Post

KPH Tarakan Persiapkan 7 Target Kawasan PS di 2024

Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Indonesia City Expo Ramaikan Apeksi 2024 di Balikpapan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Stabilitas Layanan, Bupati Bulungan Larang Mutasi PPPK

30 September 2025 18:15

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

30 September 2025 18:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP