TARAKAN – Pada Jum’at dan Sabtu (12-13/7) lalu, Analis Pemberdayaan Masyarakat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, Arief Rachman mewakili Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma menerima sertifikat Organisasi KPH yang Efektif dalam Mendukung Masyarakat Mandiri dan Hutan Lestari dengan kategori Efektif dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di The Alana Hotel and Conference Center, Bogor, Jawa Barat.
Dituturkan Suma, sertifikat ini ditujukan terhadap KPH Tarakan dalam pengelolaan wilayah Unit VI Tarakan dengan pola Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL). “Nilai yang diperoleh dari penilaian sebelumnya untuk kegiatan KPH Efektif ini, bagi KPHL Unit VI Tarakan adalah 84,78,†ucapnya.
Penetapan ini sendiri, tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Ditjen PHL Nomor SK.12/BRPH/PKPH/HPL.0/12/2023 tentang Penetapan Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yang Efektif Dalam Mendukung Masyarakat Mandiri dan Hutan Lestari Tahun 2023.

“Perolehan ini tak hanya menjadi sebuah prestise atau kebanggaan sekilas. Tapi, menjadi lecutan bagi KPH Tarakan untuk lebih tersistematik, terukur dan terarah dalam menjalankan peran dan fungsi pengelolaan wilayah yang di wenangkan kepadanya kedepan,†urai Suma.



Sebagai informasi, penyerahan sertifikat sendiri dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan KPH.(*/tim)