BULUNGAN -Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama pengurus Korpri dan Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat hak milik warga Perumahan Korpri dalam kegiatan di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Jumat (6/10).
Bupati berpesan agar sertifikat tersebut disimpan dan dijaga sebaik mungkin karena merupakan tanda bukti hak hukum kepemilikan.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus Korpri Bulungan, BPN dan semua pihak terkait sehingga hari ini kita dapat menyerahkan sertifikat hak milik yang sudah ditunggu sekian lama sekitar 9 tahun oleh warga Perum Korpri Tanjung Selor,†ujar Bupati.

Dilanjutkan, dengan adanya sertifikat maka warga Perum Korpri sudah memiliki kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap tanah dan bangunannya.
Baca Juga :Victor Ratu Terpilih Sebagai Ketua SMSI Provinsi KaltaraÂ
Bupati mengingatkan, keberadaan Perumahan Korpri merupakan pondasi yang diletakkan oleh pemimpin pemerintahan sebelumnya sehingga rangkaian yang tidak terpisahan dengan kegiatan penyerahan sertifikat tersebut.
“Seperti yang disampaikan Bung Karno, jas merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, kita sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemimpin kita sebelumnya karena telah memfasilitasi dan membuat kebijakan adanya Perum Korpri ini. Hanya kebetulan saja kita bisa menyelesaikan bersama-sama hari ini dalam bentuk penyerahan sertifikat hak milik,†tandas Bupati.
Ditambahkan, selain sertifikat untuk warga Perum Korpri, BPN bersama Pemkab juga menargetkan penerbitan 8 ribu sertifikat hak milik warga di 7 kelurahan di Bulungan pada 2024 melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).(*)