Menu

Mode Gelap

Daerah

Bupati Bulungan Apresiasi Pengawasan BPKP


					Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si dan sejumlah perangkat daerah terkait mengikuti entry meeting Pengawasan Triwulan I oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan pada Selasa (27/2). Perbesar

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si dan sejumlah perangkat daerah terkait mengikuti entry meeting Pengawasan Triwulan I oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan pada Selasa (27/2).

BULUBGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si dan sejumlah perangkat daerah terkait mengikuti entry meeting Pengawasan Triwulan I oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (27/2/24).

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian BPKP untuk menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan di Kabupaten Bulungan secara akuntabel, efektif dan efisien.

Bupati menekankan, sistem pengawasan yang dilakukan BPKP akan membantu Pemerintah Kabupaten Bulungan mulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan agar terkelola dengan baik untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan.

width"250"

Bupati pun berpesan agar perangkat daerah terkait dapat membantu pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPKP. Hal tersebut juga terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Bulungan.

width"400"
width"450"
width"400"

Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Totok Prihantoro dalam kesempatan sama menjelaskan, Pengawasan Triwulan I merupakan agenda prioritas BPKP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang BPKP.

Sejumlah perangkat daerah Pemkab yang akan dilaksanakan pengawasan meliputi Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.(Adv)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Patroli ke Kampung Tias, Warga Minta Pos Pengamanan Permanen

23 Juni 2025 - 11:03

Dukungan Penuh, Teguh Santosa Kembali Terpilih Ketua Umum JMSI

23 Juni 2025 - 10:43

PTMB Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang, Penuhi Kebutuhan Air Bersih

23 Juni 2025 - 07:31

Dorong Semangat Silaturahmi, DPC Pepabri Bulungan Silaturahmi ke Balikpapan

23 Juni 2025 - 06:50

Bupati Bulungan Resmikan Toko Nuansa Elektronik, Dorong Perekonomian Lokal

22 Juni 2025 - 20:54

Anugerah SIWO PWI Awards II 2025 Siap Digelar, Bukti Kontribusi Wartawan Majukan Olahraga Kaltara

22 Juni 2025 - 20:13

Trending di Daerah