TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban yang akan diperjualbelikan maupun disembelih menjelang Idul Adha.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban serta mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

“Kami telah membentuk tim khusus yang melibatkan penyuluh peternakan untuk mengawasi hewan kurban di seluruh wilayah kecamatan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Disperta Bulungan, Martijie Johanna Loe saat ditemui, Senin (2/6/2025)
Ia menyebutkan, ada dua tahap pengawasan yang dilakukan. Salah satunya, pemeriksaan antemortem yang meliputi pengecekan kesehatan hewan, kondisi fisik serta usia ternak.
“Sementara postmortem kami lakukan untuk memastikan karkas, daging dan jeroan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Martijie Johanna Loe juga menambahkan, pengawasan hewan kurban ini dilakukan di 10 kecamatan se-Kabupaten Bulungan. Dengan fokus pada kesehatan hewan dan keamanan konsumsi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada hewan sakit atau tak layak dikurbankan. Jadi, fokus kami pada kesehatan hewan dan keamanan konsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Pengawasan hewan kurban ini dilakukan dengan sangat ketat, untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak untuk dikonsumsi. Khusus di wilayah Tanjung Selor, Disperta Bulungan mewajibkan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Sabanar Lama.
Sementara di kecamatan lainnya, meskipun penyembelihan tidak dilakukan di RPH, tim pengawas tetap diterjunkan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan syariat.
“Dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah kurban. Pengawasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan dan keamanan pangan,” pungkasnya. (**/rn)