MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat WTP tersebut diraih Pemkab Malinau sebanyak 10 kali berturut-turut.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengungkapkan predikat WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan Pemkab Malinau mempertahankan predikat WTP merupakan hasil dari kerja keras dalam mewujudkan pembangunan dan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Ini hasil kerja keras dan kolaborasi semua jajaran, sehingga opini WTP ini dapat kami raih 10 kali berturut-turut,†ujar Wempi, Sabtu (01/6/2024).



Opini WTP yang merupakan penilaian BPK RI, menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama ini Pemerintah Daerah Malinau juga sudah memenuhi kewajiban menyerahkan laporan keuangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

la mengapresiasi kinerja BPK RI perwakilan Kaltara atas pemeriksaan yang teliti, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga terinci.
“Kami berterima kasih atas masukan dan koreksi dari BPK. Meskipun sudah bekerja maksimal, masih ada temuan yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan,†ungkapnya.
Hasil pemeriksaan ini, kata Wempi, akan menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. la meminta bimbingan dari BPK untuk memastikan tindak lanjut hasil audit tepat waktu dan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan.
Wempi juga mengajak seluruh pegawai Pemerintah Daerah Malinau untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik.
“Saya mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses audit. Terima kasih atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan kepada kami. Semoga kerja sama ini semakin baik di masa mendatang,†pungkasnya. (**)