Menu

Mode Gelap

Daerah

Raperda Tentang Penanaman Modal, Beri Kepastiam Hukum Semua Pihak


					Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Perbesar

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.

MALINAU – Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.

Hal ini ia sampaikan saat membuka FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Penanaman Modal, di Hotel MC pada Rabu (6/11/2024).

Ernes menuturkan Raperda ini harus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait investor, pemerintah dan masyarakat.

width"250"

“Harapan kita agar investasi yang masuk ke Malinau ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” ujar Ernes.

width"400"
width"450"
width"400"

Ia juga menegaskan perlunya kebijakan yang mengharuskan investor berkantor di Malinau dan memanfaatkan kendaraan berplat Malinau untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kalau perlu semua pajak mereka pindah ke Malinau, karena kalau semua di Jakarta maka semuanya akan kembali ke Jakarta. Agak keras memang tapi tidak apa-apa, kalau tidak begitu kita tidak mendapatkan manfaat belum lagi masyarakat kita berharap dengan investasi ini orang bisa bekerja,” ungkapnya.

width"300"

Lebih lanjut, Ernes menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) dan tanggung jawab sosial lainnya dari investor harus dapat diandalkan. Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam proses perizinan.

Ernes pun berharap Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat bagi proses penanaman modal di masa depan, dengan detail teknis diatur dalam peraturan turunan yang mendukung.

“Jika ada penolakan atau penundaan, alasannya harus disampaikan secara jelas dan dokumentasi yang mendukung harus disiapkan untuk menghindari masalah hukum di masa depan,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:14

Semangat Berbagi Rajut Kebersamaan Sambut Idul Adha 1446 H, PT KPB Tebar 36 Hewan Kurban untuk Warga Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU

6 Juni 2025 - 20:59

Trending di Daerah