MALINAU  – Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H membuka secara resmi rapat membahas penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan perkotaan, yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, Selasa (12/11/2024).â€
Dalam rapat tersebut, Sekda Ernes menyampaikan rencana pengembangan ruang terbuka beririsan dengan pengoptimalan aset daerah.â€
Sementara, menurutnya RTH dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pengembangan sentra UMKM dan optimalisasi perpajakan.â€

“Selain fungsi penghijauan dan keindahan, RTH erat kaitannya dengan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan ekonomi masyarakat,†ujarnya.â€



RTH di kawasan perkotaan Malinau saat ini tengah direncanakan melalui Dinas PUPR-PERKIM Malinau.
Beberapa kebijakan yang sama juga sedang dimaksimalkan pada bidang ekowisata, kebudayaan hingga pengembangan kawasan hijau.â€

Ernes mencontohkan pengembangan kawasan ekowisata di Malinau Barat serta taman budaya di Malinau Selatan.â€
“Ini yang berusaha kita optimalkan. Bagaimana aset daerah dapat dimaksimalkan ke depan. Seperti rencana kita ke depan untuk membangun taman budaya dan ekowisata di beberapa kecamatan,†tuturnya.†(*)