TANA TIDUNG – Terkait belum cairnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Januari dan Februari 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung (KTT) Said Agil tegaskan pencarian TPP tahun ini menggunakan regulasi baru dari Pemerintah Pusat.
Said Agil menjelaskan, jika sebelumnya pengajuan TPP menggunakan sistem manual maka tahun ini sesuai regulasi baru diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pelaksanaan Anggaran (SIMONA) Kemendagri.
Melalui sistem SIMONA Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainya.

Berikutnya, Biro Ortala bersurat kepada Ditjen Bina Keuda yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA. Proses terakhir, Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun 2022.



“Itu yang pertama ada perubahan regulasi, kedua juga ada perubahan regulasi tentang penentuan besaran TPP, jadi tidak bisa lagi kita tentukan semua sudah ada regulasi yang mengatur,” jelas Said Agil kepada fokusborneo.com, Jumat (11/3/2022).
Besaran TPP berbeda-beda sesuai dengan beban kerja, masa kerja, resiko kerja dan lainya sesuai aturan, kemudian di input ke dalam aplikasi SIMONA.

“Dana kita sudah masuk, prosesnya juga sudah masuk, verifikasinya juga sudah keluar, kemarin kalau tidak salah kita sudah masuk tahap 4. Saya berharap mudah-mudahan paling lambat Senin sudah keluar surat keputusan dari Kemendagri,” ujarnya.
Said menegaskan, persetujuan TPP langsung dari Kemendagri, “ya kita tinggal tunggu, berharap dan berdoa mudah-mudahan Mendagri cepat keluarkan itu, kalau dia cepat keluar maka TPP cepat kita proses,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, tahap pertama sudah ada daerah yang sudah keluar SK Kemendagri. Sampai saat ini Pemda KTT masih menunggu proses.
“Kita nunggu saja, tapi hasil Komunikasi kita Kemendagri mengusahakan dan berusaha jangan sampai lewat bulan tiga (Maret),” katanya.
“Kita berharap mudah-mudahan jangan akhir bulan, paling tidak sebelum tanggal 20-an lah kita berharap, inikan harapan kita. Kalau tadi ada di kita langsung aku teken,” ucapnya.
Keterlambatan TPP baru tahun ini karena memang sistem aplikasi SIMONA baru diterapkan tahun 2022 ini.
Said menambahkan, setiap tahun anggaran untuk TPP Pegawai dilingkungan Pemda KTT sekitar Rp 9 Milliar. (her/Iik)