Menu

Mode Gelap

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Tana Tidung Segera Lapor SPT


					Bupati Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Tana Tidung Segera Lapor SPT Perbesar

TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) untuk segera menyampaikan Laporan SPT Tahunan Tahun Pajak.

“Batas waktu pelaporan tepat waktu adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.,” ujar Bupati Ibrahim pada Selasa (05/4/2022) di Ruang kerjanya kantor Bupati.

Pelaporan SPT dapat dilakukan secara daring (online) di laman djponline.pajak.go.id. Wajib Pajak yang belum pernah mengisi SPT perlu melakukan registrasi dan mengaktifkan EFIN, sedangkan wajib pajak yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi laporan SPT Tahunan.

width"250"

SPT berfungsi untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, dan bukan objek pajak. Masyarakat yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dapat melaporkan harta dan kewajibannya dalam SPT agar terdapat perhitungan kewajiban pembayaran pajaknya.

width"400"
width"450"
width"400"

Pajak merupakan sumber penerimaan yang memiliki kontribusi terbesar di Indonesia dan kita sudah merasakan manfaatnya untuk pembangunan di daerah Kabupaten Tana Tidung termasuk dibidang pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi.

“Sebagai wujud pemenuhan kewajiban perpajakan saya, pada hari ini saya telah menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing. Caranya mudah cepat dan pastinya aman. Tinggal klik langsung selesai. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung dan ASN dilingkungan pemerintah kab Tana Tidung agar segera menyampaikan Segera SPT tahunnya melalui e-filing. e-filing lebih awal lebih nyaman,” kata Bupati Tana Tidung , usai membayar pajak tahunan,

width"300"

Bupati Ibrahim Ali mengimbau agar masyarakat kabupaten Tana Tidung untuk segera menyampaikan Laporan SPT Tahunan Tahun 2021.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Tana Tidung khususnya para Asn yang di kabupaten Tana Tidung agar memenuhi kewajiban perpajakan. “Memenuhi kewajiban perpajakan merupakan tugas kita sebagai warga negara, karena hasilnya akan kembali dinikmati masyarakat kabupaten Tana Tidung ” pesannya. Tak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah taat pajak. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Operasi SAR Hari Kedua, Korban Kecelakaan Kapal Tersambar Petir Ditemukan

24 Juni 2025 - 08:06

Kapolda Kaltara Peduli, Bantuan Lampu Tenaga Surya untuk Warga SP 6B

24 Juni 2025 - 07:15

Pasca Banjir 19 Juni, DPU Balikpapan Bersihkan Gorong-gorong dan Bozem

24 Juni 2025 - 06:43

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Trending di Daerah