TANA TIDUNG – Tingkatkan pengelolaan keuangan yang baik, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara (Kanwil DJPb Kaltara) Kementerian Keuangan RI, Senin (13/6/2022).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan kepala Kanwil DJPb Kaltara di ruang rapat Wakil Bupati KTT. Hadir dalam kegiatan ini wakil Bupati KTT Hendrik, anggota DPRD KTT, jajaran DJPb Kaltara, Sekda KTT, Asisten, Inspektorat, dan kepala OPD terkait.
Dalam sambutan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, Pemda KTT sangat menyambut baik dan apreasiasi serta termakasih kepada kepala Kanwil DJPb Kaltara beserta jajaran atas kerjasama ini dalam rangka peningkatkan pengelolaan keuangan negara di kabupaten Tana Tidung.

“Semoga dengan adanya penandatangan kerjasama antara DJPb dengan Pemda Tana Tidung dalam melakukan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Tana Tidung ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan terutama dalam pengelolaannya,” ujar Bupati.
Dengan kerjasama ini pengelolaan keuangan untuk daerah dapat direalisasikan dengan baik dan tepat guna sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dengan adanya pengelolaan yang baik ini yang berdasarkan pada standar Kemenkeu dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung dapat melakukan berbagai kegiatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (her/iik)