TARAKAN – Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hendrik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Anaudited) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kalimantan Utara, Jumat (10/3/2023).
Dalam sambutannya, Wabup Hendrik menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Kaltara yang berkenan menerima LKPD Tahun 2022 ini dan pada saatnya nanti siap untuk dilakukan audit kembali.
“Kami menyadari bahwa audit yang dilakukan oleh BPK RI merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolaan tugas dan jawab keuangan negara Oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Tana Tidung berupaya menyusun laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 dan menyampaikan kepada BPK RI dengan tepat waktu,” ujarnya.

Hendrik mengatakan bahwa laporan yang disampaikan kepada BPK RI hari ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan.
“Sebelum laporan ini disampaikan kepada BPK RI, LKPD Kabupaten Tanah Tidung terlebih dahulu direview oleh inspektorat dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan atau aturan yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga : Pemda Tana Tidung Upgrade SDM Aparatur Desa Kabupetan Tana TidungÂ
Hendrik menegaskan bahwa Pemerintah kabupaten Tana Tidung selalu berkomitmen menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hal-hal menjadi catatan penting atas laporan keuangan sesuai dengan arahan bimbingan dan petunjuk yang diberikan oleh BPK RI.
Hal ini tentu secara langsung memberikan dampak positif dan memberi motivasi kepada kami untuk lebih banyak belajar banyak membaca dan mendengar lebih teliti cermat dan seksama dalam menjalankan tugas Amanah secara akuntabel tiada lain upaya ini dilakukan dengan tujuan agar semua proses dapat berjalan lancar hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diinginkan dan kabupaten Tana Tidung kembali mendapat predikat sesuai dengan harapan.
Baca Juga : Tana Tidung Deklarasi Stop Kekerasan Pada Anak dan Stop Pernikahan DiniÂ
“Kami menyadari bahwa di tengah-tengah upaya kami untuk kembali mencapai predikat wajar tanpa pengecualian tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan pengelolaan keuangan kami masih sangat membutuhkan arahan dan bimbingan khususnya dari BPK RI perwakilan Kalimantan Utara harapan kami agar keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung lebih efisien efektif ekonomi transparan dan bertanggung jawab Karena kami tahu bahwa opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu dan indikator penilaian akuntabilitas pemerintah daerah, tidak dipungkiri bahwa opini yang paling diharapkan dalam setiap audit adalah wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga : KM Bunga Lia Tenggelam di Perairan Bunyu, 1 ABK Ditemukan Meninggal
“Opini atas laporan keuangan ini dapat menciptakan reputasi yang bisa menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan, opini wajar tanpa pengecualian tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat karena pengelolaan keuangan yang bantu membawa permasalahan bagi pemerintah yang juga rakyat, masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemerintah daerah, kemudian opini atas lkpd secara tersirat azas Keterbukaan Informasi Publik dipenuhi hasil audit BPK,” tuturnya.
Hendrik, mengatakan banyaknya tantangan saat ini, Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah kabupaten Tana Tidung agar kerja secara cerdas dan optimal guna membangun Kabupaten Tana Tidung yang bermartabat Sejahtera Indah dan Humanis,” pungkasnya. (her/Iik)