Menu

Mode Gelap

Daerah

Batas Wilayah Kabupaten Tana Tidung Masih Proses di Kementerian Dalam Negeri


					Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan Perbesar

Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Kabupaten Tana Tidung, Arief Prasetiawan

TANA TIDUNG – Penyelesaian tapal batas Kabupaten Tana Tidung dengan Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda KTT Arief Prasetiawan.

Ia mengungkapkan, penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau sudah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini belum juga mendapatkan titik terang.

width"250"

“Beberapa saat lalu, keputusan tapal batas Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau akan mengalami penundaan hingga selesainya Pemilu 2024. Namun demikian, proses penyelesaian tapal batas wilayah tersebut tetap berjalan sampai saat ini,” ungkapnya.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kalau proses penyelesaiannya tetap berjalan, cuma kalau untuk keputusannya itu baru akan ada keputusan setelah Pemilu 2024 yang mana kemungkinan berpengaruh ke DPT,” kata Arief kepada Fokusborneo.com, Senin (27/3/2023) di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, pemerintah Tana Tidung akan terus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan wilayah tersebut.

width"300"

“Kita ingin kan jangan sampai kita kehilangan daerah itu, baik itu Nunukan nya maupun Malinau nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sebelum terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, sengketa tapal batas ini sudah coba diselesaikan pemerintah Provinsi Kaltim, namun tidak menemukan titik terang. Dan akhirnya keputusannya terakhir berada di Kemendagri.

“Saat ini semua keputusan bukan lagi di provinsi atau kabupaten, tapi sekarang sudah ditangani oleh Kemendagri langsung. Ada dua batas yang sengketa saat ini perbatasan dengan Kabupaten Nunukan dan Malinau. Kalau batas wilayah kita sama Bulungan sudah selesai,” urainya.

Menurutnya, tantangan Kemendagri dalam penyelesaian tapal batas sangat rumit dimana hampir 311 titik yang bersengketa. Termasuk dua diantaranya ada di Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Ini Upaya Pemda KTT Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

Dijelaskanya, masing-masing kabupaten masih memperebutkan batas wilayah memiliki dasar. Misalnya KTT yang masih berpatokan dengan Undang-Undang Nomor 34. Sedangkan untuk daerah yang disengketakan antara KTT dengan Nunukan berada di Sungai Linuang Kayam.

“Kalau kita melihat dalam peta, disitu Linuang Kayam itukan masuk wilayah KTT. Tapi dari Nunukan sendiri juga mengakui itu juga wilayah mereka. Apalagi disitu ada tambang batu baranya, mereka juga mengakui itu wilayahnya beserta sungainya,” jelasnya.

“Mari berdoa bersama-sama supaya kita mendapatkan wilayah tersebut. Semoga kita bisa mendapatkan wilayah ini, karena wilayah KTT ini kan paling kecil jika kita bandingkan dengan wilayah yang ada di Kaltara,” pungkasnya. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Trending di Daerah