TANA TIDUNG – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Patroli Trantibum di Bulan Ramadhan 1444 hijriyah. Kegiatan ini dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat (PEKAT) di wilayah Tana Tidung.
Kegiatan diawali dengan apel personel di di Mako Satpol PP kemudian dilanjutkan patroli di wilayah Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana.
“Ini merupakan rutinitas yang dilakukan demi kelancaran kegiatan yang bertujuan menegakan Perda/Perkada dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ketika waktu menunjukan larut malam, Tim memantau beberapa lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul para muda-mudi,” terang Kasatpol PP.
Kasat pamong praja Didik Darmadi menjelaskan bahwa dasar Hukum kegiatan patroli Kamtibmas Pol PP Tana Tidung adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kedua, peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat.
Baca Juga : Kodim Tana Tidung Bantu Warga Desa Buong Baru Mendapatkan Air BersihÂ
Patroli menggunakan kendaraan dinas R4, di daerah daerah yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Sesayap, adapun hasil patroli tidak ditemukan adanya pelanggaran perda dan pekat. Situasi dan kondisi aman, terkendali dan kondusif.
“Kondisi aman terkendali, patroli tadi dimulai pukul 22.00 – 12.15 menit, lalu jumlah personel yang diturunkan sebanyak
9 Orang,” pungkasnya. (her/Iik)