Menu

Mode Gelap

Daerah

Tim Penanganan Dampak Sosial Umumkan Hasil Verifikasi Lahan Puspem


					Tim penanganan dampak sosial umumkan hasil verifikasi lahan Puspem Perbesar

Tim penanganan dampak sosial umumkan hasil verifikasi lahan Puspem

TANA TIDUNG – Mulai Kamis 25 Mei 2023 Sekretariat penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional telah memasang pengumuman hasil pendataan, verifikasi dan validasi penanganan dampak sosial pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Dinas PUPR dan Perkim, Idris Hendro Wibowo, didampingi Kabag Pemerintahan, Camat Sesayap Hilir, dan Kapolsek Sesayap Hilir, Kami (25/5/2023).

Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Bersama Forkompinda Tinjau Pembangunan Kota Baru Mandiri 

width"250"

Sebelum penyampaian pengumuman kegiatan diawali dengan fasilitasi penyelesaian beberapa obyek lahan, dari data yang terverifikasi masih ada lahan yang sama teridentifikasi dikuasai oleh beberapa orang, sehingga masih perlu klarifikasi kepada yang bersangkutan.

width"400"
width"450"
width"400"

Sekretaris Dinas PUPR dan Perkim Idris Hendro Wibowo mengatakan, pengumuman hasil verifikasi dan validasi, dimaksudkan agar masyarakat mencermati kembali apakah lahan lahan mereka ada dalam areal Pusat Pemerintahan sudah terdaftar dalam daftar sementara penerima santunan ataukah belum.

“Kami sampaikan bahwa, silahkan dicermati dan di cek apakah luasan dan tanam tumbuhnya sudah sesuai dengan, verifikasi di lapangan,” tegasnya.

width"300"

Baca Juga : Bupati Ibrahim Laksanakan Monev Pusat Pemerintahan Tana Tidung 

Pengumuman ini memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang menguasai lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan untuk menyampaikan jika ada keberatan atau mungkin juga belum masuk dalam pendataan.

Pengumuman akan dilaksanakan selama 7 hari kerja, “Kita tunggu dalam masa 7 hari kerja, agar Tim Satgas Penaganan Dampak Sosial segera dapat melakukan perbaikan data sebelum ditetapkan menjadi daftar final nominasi masyarakat yang terkena dampak,” katanya.

Baca Juga : Dinas PUPR Tana Tidung Imbau Masyarakat Terdampak Pembangunan Puspem 

Selanjutnya, setelah finalisasai data akan segera ditetapkan sebagai dasar Tim Penilai Independen atau Tim Apraisal turun untuk melaksanakan perhitungan berapa besaran nilai santunan yang akan di terima oleh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mendukung dan bersabar dengan proses proses yang sedang berjalan ini. Silahkan Di cek di Kantor Kecamatan Sesayap Hilir, Kantor Desa Selor dan Kantor Desa Seludau serta di Sekretariat, Dinas PUPRPKP,” pungkasnya. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Percepatan dan Kualitas Jadi Prioritas

24 Juni 2025 - 15:18

Tingkatkan Kualitas Spritual, Balikpapan Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

24 Juni 2025 - 15:15

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Trending di Daerah