TANA TIDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Tidung melaksanakan giat patroli trantibum dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu, (7/6/2023).
Kasat Pol PP, Didik menjelaskan bahwa giat ini dilaksanakan secara rutin yang melibatkan gabungan TNI dan Polri selaku mitra dari satpol PP.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Perda no 04 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Tidung serta SK Bupati No.188.4.55./077/k-I/2023 tentang operasi gabungan dalam pencegahan dan penanganan ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023,” jelas Didik.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan 00.06 Wita dengan sasaran dibeberapa daerah yang dianggap rawan seperti, gunung keramat yang berada di Tideng Pale yang masih ditemui remaja atau ABG yang berpasangan – pasangan atau pacaran.
“Kita mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, kita dari satpol PP mensosialisasikan maksud dan tujuan patroli selanjutnya mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.
Selain itu, juga ditemukan triplek yang berasal dari tulisan Tana Tidung untuk sementara diamankan dan akan diantar ke OPD yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut.
Selanjutnya patroli menyasar ke RTH yang juga ditemukan remaja yang menggunakan kendaraan roda dua yang di pacu diatas track jogging dan dilakukan peneguran. Lalu, tim gabungan juga membubarkan ABG yang nongkrong di taman samping P.U serta di Hutan pinus.
“Patroli akan terus dilaksanakan dengan harapan masyarakat merasa aman ,tentram dan mencegah terjadinya pekat atau penyakit masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan patroli ini tim menggunakan dua unit kendaraan patroli dan patwal, patroli dikoordinir oleh Kasi operasi dan pengendalian Heriyansyah dan Kasi Penegak Perda Dt. Sadik dengan total personil yang terlibat berjumlah 14 orang. (her/Iik)