JAKARTA – Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik didampingi Kabag Organisasi menghadiri dan melakukan penanda tanganan Nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan pemerintah Daerah, Kamis (22 /6/2023) di Jakarta.
Adapun nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Tana Tidung
“Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi,” ucapnya kepada fokusborneo.com.

Wabup Hendrik menyambut baik Nota Kesepahaman tersebut dan berkomitmen untuk terbuka dalam menerima masukan maupun informasi apabila pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Daerah TanaTidung masih ada yang perlu diperbaiki.


“Atas nama pemerintah Daerah Tana Tidung saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Ombudsman RI, karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien,” tuturnya.
Melalui penandatangan ini, Hendrik semakin bertekad dalam melakukan percepatan penyelesaian lapo ran, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati, demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang profesional berkeadilan ungkap wabup Hendrik

Wabup hendrik berharap , mendukung penuh seluruh usaha dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bumi upun taka kabupaten Tana Tidung,” harap, wabup Hendrik. (her/Iik)