TANA TIDUNG – Proyek Non Proyek Strategis Nasional (PSN) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung disetujui pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali usai mengikuti Rapat koordinasi penetapan proyek non PSN dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (5/9/2023) .
Bupati Tana Tidung didampingi Sekda Tana Tidung, Kadis PUPR, Sekretaris PUPR, dan Staf Tapem Tana Tidung menghadiri rapat koordinasi yang dihadiri bersama Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara yang di laksanakan di ruang rapat Loka Gedung Ali Wardhana,.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Bapak Wahyu Utomo.



Bupati mengatakan bahwa dilaksanakannya rapat ini menindaklanjuti penetapan proyek non PSN dari Pemda Kabupaten Tana Tidung dan hasil rapat koordinasi di tingkat esselon II pada 27 Juni 2023 lalu.

Adapun agenda pembahasan ini antara lain, pertama Penyampaian progress verifikasi dokumen atas permohonan penetapan proyek non PSN, kedua Masukan atau rekomendasi dari K/L, dan ketiga Penetapan proyek Non PSN.
“Alhamdulillah rekomendasi non PSN Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung di setujui dan di tanda tangani oleh Deputi bidang koordinasi pengembangan wilayah dan tata ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk pembangunan Kabupaten Tana Tidung yang lebih Bermartabat Sejahtera Indah dan Humanis,” ujar Ibrahim Ali. (Her/Iik)