Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Sep 2023

Proyek Non PSN Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung Disetujui Kementerian


					Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali usai mengikuti Rapat koordinasi penetapan proyek non PSN dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (5/9/2023) .

Perbesar

Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali usai mengikuti Rapat koordinasi penetapan proyek non PSN dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (5/9/2023) .

TANA TIDUNG – Proyek Non Proyek Strategis Nasional (PSN) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung disetujui pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali usai mengikuti Rapat koordinasi penetapan proyek non PSN dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Selasa (5/9/2023) .

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Bupati Tana Tidung didampingi Sekda Tana Tidung, Kadis PUPR, Sekretaris PUPR, dan Staf Tapem Tana Tidung menghadiri rapat koordinasi yang dihadiri bersama Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara yang di laksanakan di ruang rapat Loka Gedung Ali Wardhana,.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Bapak Wahyu Utomo.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Bupati mengatakan bahwa dilaksanakannya rapat ini menindaklanjuti penetapan proyek non PSN dari Pemda Kabupaten Tana Tidung dan hasil rapat koordinasi di tingkat esselon II pada 27 Juni 2023 lalu.

Baca Juga : PT. Dharma Intisawit Lestari Komitmen Laksanakan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 

width"400"
width"400"

Adapun agenda pembahasan ini antara lain, pertama Penyampaian progress verifikasi dokumen atas permohonan penetapan proyek non PSN, kedua Masukan atau rekomendasi dari K/L, dan ketiga Penetapan proyek Non PSN.

“Alhamdulillah rekomendasi non PSN Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung di setujui dan di tanda tangani oleh Deputi bidang koordinasi pengembangan wilayah dan tata ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk pembangunan Kabupaten Tana Tidung yang lebih Bermartabat Sejahtera Indah dan Humanis,” ujar Ibrahim Ali. (Her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Efisiensi Anggaran, Bupati Syarwani Siapkan Strategi Gabungkan Kegiatan OPD

20 Agustus 2025 - 08:02

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Trending di Daerah