TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Tana Tidung di Pendopo Djaparuddin, Rabu, (18/10/2023).
“Tadi saya sampaikan mekanisme perputaran sebuah organisasi pemerintahan pindah dari satu tempat ke tempat lain itu biasa. Sebuah pemerintah daerah ini kan kita harus punya tim yang solid, masih mencari formasi yang cukup bagus,” ujar Bupati.
Dengan tim yang solid dan cukup baik ini, kinerja Pemda KTT terus meningkat mulai dari sistem administrasi hingga pelayanan kepada masyarakat.




“Alhamdulillah kita evaluasi kinerja dari tahun 2021 – 2023 terjadi peningkatan yang signifikan, kita sudah bagus dari administrasi, LHBPK kita nilai kita cukup meningkat ada beberapa beberapa perbaikan di OPD, di Desa yang tidak pernah dapat juara kita dapat juara, produk hukum kita terbaik di Kalimantan Utara, peringkat 1 di Kalimantan Utara dan peringkat 64 di Tingkat Nasional. Itu semuakan sebagai penilaian bahwa pemerintah KTT ini terus berbenah dan terus memperbaiki bagaimana bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Kaltara,’ ungkapnya.
Kemudian terkait dengan mutu pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan, Bupati menegaskan akan fokus terus meningkatkan pelayanan tersebut dan tentunya juga didukung dengan anggaran yang cukup.

“Kita bisa menilai mulai 2014, 2015 APBD KTT tidak pernah tembus Rp 1 Triliun dan 2023 kemarin kita tembus 1 Triliun dan tahun 2024 insyallah APBD masih bertahan sampai dengan Rp 1 Triliun,” tuturnya.
Dengan APBD yang besar tersebut yang pertama dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur fokus menuntaskan pusat pemerintahan yang hari ini berjalan pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD.
“Ada tanggungjawab kita bicara masalah kerohiman, kemarin tim terpadu (Timdu) sudah rapat dengan FKPD, TNI Polri kemudian Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pertanahan mencari solusinya untuk dasar dasarnya. Kemarin saya dilaporkan oleh ketua Timdu dalam hal ini pak Sekda, kemarin menyampaikan ke saya November Minggu ke 3 paling lama itu semua akan dituntaskan,” sambungnya.
Salah satu dasar untuk penilaian ganti untung itu yang di ganti tanam tumbuh dan bangunan berdasarkan penilaian appraisal, dan Bupati menegaskan tidak akan melakukan intervensi karena tidak ada kepentingan disana.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran di APBD-P nanti hasil dari appraisal, saya berharap semua masyarakat yang ada kepemilikan di daerah Puspem terima dengan legowo. Kita tidak ada intervensi tidak ada kepentingan pemerintah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui, skema pembangunan Puspem menggunakan kontrak tahun jamak dan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
“Saya pesan kepada Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya meminta agar tetap memperhatikan tahapan tahapan sesuai dengan SOP dan menjaga kualitas pekerjaan itu yang utama,” pungkasnya. (her/Iik)