Menu

Mode Gelap

Daerah

Diskominfo Tana Tidung Kunker ke Kota Bontang


					Dinas Komunikasi, Informasi dan SP (Diskominfo SP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur. 

Perbesar

Dinas Komunikasi, Informasi dan SP (Diskominfo SP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur.

TANA TIDUNG – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informasi dan SP (Diskominfo SP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur.

Usai melakukan kunjungan silaturahmi ke Diskominfo Kukar, Tim Diskominfo Kabupaten Tana Tidung melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Diskominfo Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Deny Rilanda, ST bersama staf disambut langsung Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, SP di ruang rapat Command Center.

width"250"

Deny Rilanda mengatakan, kenapa Diskominfo Tana Tidung melirik Kota Bontang karena Bontang satu- satunya daerah yang ada di Kaltim yang memiliki Perwali terkait Keterbukaan Informasi.

width"400"
width"450"
width"400"

Baca Juga : Pelajari Tentang PPID dan KIM, Diskominfo Tana Tidung Berkunjung ke Diskominfo Kutai Kartanegara

“Tentu kita dari Kominfo KTT mau menambah ilmu khususnya di bidang PPID dan segala bentuk Prosedur terkait pembentukan Perda Keterbukaan Informasi yang ada di Kota Bontang,” ujar Deny.

width"300"

Selain itu Ia sedikit menjelaskan pentingnya PPID, di mana PPID kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di kegiatan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

“Untuk itulah maka kami dari Diskominfo KTT ingin mewujudkan dan mengaplikasikan nya. Semoga sharing ilmu yang kami dapat di Diskominfo Kota Bontang ini bisa bermanfaat bukan hanya Kominfo tapi buat semuanya,” pungkasnya. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah