TIDENG PALE – Dalam rangka penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan untuk pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali secara simbolis menyerahkan santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan pusat pemerintahan KTT, pada Kamis pagi (7/12/23).
Pemberian santunan dampak sosial kemasyarakatan ini diserahkan kepada beberapa perwakilan masyarakat dengan total 276 bidang tanah untuk pembangunan pusat pemerintahan KTT dan tentunya pemkab akan terus berkomitmen dalam penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini sampai tuntas.
“Kami juga perlu adanya dukungan dari masyarakat dalam proses penyelesaian penanganan dampak sosial ini segala bentuk administrasi yang di perlukan oleh tim terpadu harus segera dipenuhi agar proses penyelesaiannya juga dapat berjalan dengan lancar”, ucap Bupati KTT ini.

Jumlah santunan yang diberikan sebelumnya telah dinilai oleh tim appraisal dan nilai tersebut adalah nilai yang wajar sesuai dengan aturan yang berlaku.



Ia juga berharap semoga apa yang menjadi tujuan baik dalam membangun KTT mendapat dukungan dari lapisan masyarakat.
“Semoga apa yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten Tana Tidung dapat menjadi bentuk dukungan kepada kami dalam membangun kabupaten Tana Tidung yang bersih (bermartabat, sejahtera dan humanis)”, tutupnya.(*)
