TANA TIDUNG – Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah masyarakat oleh Bupati Tana Tidung kepada masyarakat dalam kegiatan “Pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSL-PM) usai digelar, Senin (29/1/24).
Dalam sambutan Kepala Dinas PUPRPKP kabupaten Tana Tidung menyampaikan bahwa keseluruhan tanah di KTT yang telah terukur sejumlah 5.539 bidang dan yang telah tersertifikasi sejumlah 4.040 bidang.

“Kami laporkan kepada bupati Tana Tidung pada hari ini di pendopo djaparudin akan di bagikan sejumlah 834 sertifikat tanah kepada masyarakat kecamatan Sesayap kabupaten Tana Tidung yang terdiri dari 65 sertifikat desa Sedulun, 178 sertifikat desa Limbu Sedulun, 236 sertifikat desa Tideng Pale, 98 sertifikat desa Tideng Pale Timur, 127 sertifikat desa Sebidai, 105 sertifikat desa Sebawang dan 25 sertifikat desa Sebawang hingga totalnya adalah 834 sertifikat bidang tanah”, ungkapnya.


Pada tahun 2024 pertanahan merupakan bagian dari Dinas PUPRPKP pada bidang tata ruang dan pertanahan, dan Kadis D PUPRPKP berkomitmen untuk menyelesaikan tugas-tugasnya pada bidang tersebut.
Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Melantik PAC NU se-Kabupaten Tana TidungÂ

“Tentunya kami membutuhkan dukungan bapak/ibu dalam tugas kami terutama yang berkaitan dengan aset daerah. Tentunya kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada ibu kepala Kantor Pertanahan kabupaten Bulungan atas supportnya dan bantuannya kepada kabupaten Tana Tidung dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di kabupaten Tana Tidung”, tutupnya.(her/Iik)