BANDUNG – Mengemban tugas Kepala Desa memang bukan hal yang mudah. Seiring dengan perkembangan jaman Kades dituntut lebih progresif dan inovatif terhadap inisiasi kebijakan yang pro terhadap kemajuan desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perubahan kedua nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, mengatur tentang tugas Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dimana, Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang dibantu oleh perangkat desa. Sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, Kepala Desa memiliki tugas yang cukup beragam dan penting.

Selanjutnya, Pasal 26 ayat (1) UU Desa menyebutkan bahwa tugas Kepala Desa antara lain adalah menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.


Dengan tupoksi dan wewenang tersebut Kepala Desa harus meningkatkan kualitas, kapasitas dan mengembangkan diri untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan kemajuan desanya masing-masing.
Agenda peningkatan kapasitas melalui Bimtek, Study Tiru, Sosialisasi maupun pelatihan-pelatihan lainnya di upayakan setiap tahun dilaksanakan atas dasar usulan kepala desa baik itu di selenggarakan di Desa, Kabupaten, Provinsi maupun di luar Provinsi.

Dalam peningkatan kapasitas tersebut, Pemda Tana Tidung melalui Dinsos dan PMD melaksanakan Study Tiru yang berlangsung mulai 22 – 23 Mei 2024 di Kabupaten Bandung tepatnya di Desa Cibiru Waten, Kecamatan Cileunyi dan Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari.
Hersonsyah, Kadinsos dan PMD Pemkab Tana Tidung menyampaikan bahwa Desa Cibiru Wetan sebagai tempat studi komparatif bukan tanpa alasan, Desa ini telah mendapatkan beberapa prestasi dari Kementerian Desa, berbagai penghargaan perlombaan tingkat Kabupaten, Provinsi dan tingkat nasional.
“Beberapa penghargaan prestasi yang pernah diterima oleh Desa Cibiru Wetan diantaranya Nominasi Desa Anti Korupsi, Desa Digital, lomba desa SE Kabupaten Bandung juara 1 bahkan tingkat nasional. Sedangkan tingkat Internasional Desa Cibiru Wetan merupakan Anggota ASEAN Village Network 2023,” jelas Hersonsyah.
Hersonsyah menerangkan, dalam kesempatan ini juga ada kegiatan diskusi atau paparan Desa Cibiru Wetan berbasis inovasi dan kolaborasi di paparkan langsung oleh Hadian Supriatna yang merupakan Kepala Desa Cibiru Wetan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, kemudian dilanjutkan kunjungan ke pelayanan, potensi/produk serta prestasi desa.
Tidak hanya satu lokasi, kegiatan Study Tiru di lanjutkan ke Desa Patrolsari, dimana desa ini fokus pada pemberdayaan sub sektor peternakan budidaya unggas ayam petelur.
“Lokus Study Tiru tersebut merupakan wilayah perdesaan yang sukses dalam pengembangan budi daya ayam petelur yang digeluti oleh Tete Kuswarah (Anggota DPRD Kab. Bandung, sekaligus Mantan Kepala Desa/ Pemilik FAM Ayam bertelur) yang menjadi nara sumber serta mendampingi langsung ke kandang ayam tersebut,” tuturnya.
Hersonsyah menegaskan bahwa, pengembangan sub sektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan pertanian yang bertujuan untuk menyediakan pangan hewani berupa telur yang bernilai gizi tinggi, meningkatkan pendapatan peternak, meningkatkan devisa serta memperluas kesempatan kerja di pedesaan. Hal tersebut yang mendorong pembangunan sub sektor peternakan diperlukan, sehingga pada masa yang akan datang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan desa.
“,Studi tiru dilaksanakan dengan salah satu tujuan untuk membawa manfaat peningkatan wawasan dan pengetahuan, peningkatan mutu kebijakan, meningkatkan sinergi dan membangun kerja sama antar desa agar dapat di implementasikan di masing- masing desa sehingga pemberdayaan,peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Desa akan berjalan lebih optimal,” pungkasnya.(Her/Iik)