Menu

Mode Gelap

Daerah

Disdukcapil Tana Tidung Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital


					Disdukcapil Tana Tidung Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Perbesar

TANA TIDUNG – Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu untuk mengejar target yang ditetapkan pemerintah pusat terkait capaian identitas digital tersebut. Pemerintah daerah setidaknya diberikan target sebesar 30 persen di tahun 2024 dari jumlah penduduk yang sudah ber-KTP elektronik.

Dalam rangka pencapaian target 30 persen itu, kita terus melakukan inovasi dalam proses aktivasi IKD dengan beragam cara.

Salah satunya, dengan cara jemput bola, yang di beri nama AKSI JEMPOL (Aktivasi Identitas Kependudukan Melalui Jemput Bola), capaian aktivasi IKD di Kab.Tana tidung memang belum cukup tinggi. Yakni, baru sekitar 15 persen, masih ada sekitar 15 persen yang harus dikejar.

Disdukcapil Tana Tidung akan melakukan layanan instalasi IKD secara jemput bola. Selain ke Kantor-kantor instansi Pemerintah, Disdukcapil Tana Tidung juga melakukan Pelayanan jemput bola Aktivasi IKD di Desa-desa kegiatan keramaian. Salah satunya, seperti pada event MTQ Tingkat Provinsi yang di adakan di Kabupaten Tana Tidung.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tana Tidung Suriansyah menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai terobosan untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD. Mulai dari jemput bola ke berbagai instansi pemerintah hingga acara even-even Pemerintah untuk menyasar masyarakat.

‘’Prinsipnya kita mendekatkan pelayanan ini kepada masyarakat yang mudah, gratis dan membahagiakan”, ucap Suriansyah.

Untuk menarik minat masyarakat pada event MTQ ini dalam Melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Disdukcapil Tana Tidung Memberikan Souvenir kepada masyarakat yang melakukan Aktivasi IKD di lokasi stand yang ada dilapangan Stadion mini RTH.Josoef Abdullah Kec.Sesayap Kab.Tana Tidung.

IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.

Selain itu, di dalam aplikasi IKD,masyarakat semakin mudah dan cepat menerima dokumen administrasi kependudukannya (adminduk) dengan memberikan pelayanan berbasis digital.(**)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terombang-ambing Semalaman, Dua Pemuda Tarakan Selamat Berkat Jeriken

29 Juli 2025 - 10:46

Kerusakan Lingkungan di Tana Tidung, PT PMJ Didenda Rp85 Miliar

29 Juli 2025 - 10:30

Tangis Haru, Lagu “Damai Bersamamu” Jadi Simbol Harapan dan Perubahan di Kampung Tematik Warna – Warni

29 Juli 2025 - 09:19

Realisasi Pajak Capai 45 Persen, Pemkot Kebut Penerimaan Lewat PBB dan Digitalisasi

29 Juli 2025 - 07:10

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

28 Juli 2025 - 21:18

Wali Kota Tarakan Hadiri Deklarasi Kampung Tematik, Dukung Inovasi Bebas Narkoba

28 Juli 2025 - 20:35

Trending di Daerah