TANA TIDUNG – Diskominfo Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba dan penyebaran informasi tentang bahaya Narkoba di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Tana Tidung pada hari kamis (20/6/2024).
Dihadiri langsung Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum sekaligus sebagai Plt Kepala Dinas Diskominfo, Uus Rusmanda sekaligus membuka kegiatan.
Uus mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ini mengajak masyarakat pada umumnya dan PNS Diskominfo pada khususnya,” katanya.
Ia berharap, peserta dapat menjalankan hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap penyalahgunaan psikotropika serta memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi pecandu narkoba. (Her/Iik)