TANA TIDUNG, – Setelah tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 selesai, selanjutnya seluruh peserta didik yang dinyatakan diterima akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Plt kadis pendidikan H. Hersonsyah menuturkan dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah.
“Pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah akan disampaikan dalam MPLS,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Ia menerangkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru, dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif.
Melalui MPLS, sekaligus untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
“Sejalan dengan hal tersebut, pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP),” katanya.
Selain itu, salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS.
“Mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua,” tuturnya.
Penyampaian materi dalam MPLS disampaikan dengan sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan.
“Kami sudah sampaikan kepada orangtua peserta didik, dalam kegiatan ini nantinya bisa dilihat melalui tautan http://bit.ly/panduanmpls-ppksp,” katanya.(**)