Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jul 2024 15:13 WITA ·

Keterbukaan Informasi Bagian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


					Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.KS.,M.HP Perbesar

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.KS.,M.HP

TANA TIDUNG, – Bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltara dan Diskominfo Tana Tidung, Komisi Informasi Provinsi Kaltara menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah Provinsi Kaltara di Tana Tidung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin ini dibuka Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Uus Rusmanda, A.KS., M.HP, sekaligus mewakili Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari OPD dilingkungan Pemkab Tana Tidung.

width"450"

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltara atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimtek pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Tana Tidung,” ujarnya, membacakan sambutan Bupati, Senin (9/7/2024).

Ia berharap bimtek dan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi PPID yang ada di lingkup OPD Kabupaten Tana Tidung, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPID.

“Saat ini, informasi publik merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain mendukung pencapaian target rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), juga didapat mendukung Pemerintah Daerah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing,” katanya.

Meski diakui, kenyatannya hingga kini masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum mematuhi peraturan yang sudah diterbitkan. Uus menyebut, sejumlah pengguna atay pemohon informasi mengkonfirmasi tidak mendapatkan pelayanan yang memadai saat mengajukan permohonan informasi.

“Bahkan saat menyampaikan keberatan, beberapa diantaranya harus berjuang pada upaya penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi,” imbuhnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 33 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Gelar Edukasi Warga Binaan Perempuan Tentang PHBS

19 Juli 2024 - 16:44 WITA

blank

Jangan Sampai Kehabisan! Tiket Grand Final Proliga 2024 Bisa Dibeli Lewat Aplikasi PLN Mobile

18 Juli 2024 - 22:18 WITA

blank

Pemkab Tana Tidung Ajak Berbagi di Lebarannya Anak Yatim

18 Juli 2024 - 21:55 WITA

blank

Tingkatkan Daya Saing Wilayah, Pemprov Dorong Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata

18 Juli 2024 - 21:11 WITA

blank

Kaltara Peroleh Juara Umum Inovasi TTG Nusantara XXV

18 Juli 2024 - 19:56 WITA

blank

Ciptakan Layanan Publik yang Baik, BKD Kaltara Mulai Lakukan Penilaian Kinerja Aparatur

18 Juli 2024 - 17:25 WITA

blank
Trending di Daerah