TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Launching Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung, Senin (9/9/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin ini dihadiri langsung Bupati Tana Tidung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Utara, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten, Polres Tana Tidung, Kodim 0914/TNT, Kepala Desa se Kabupaten Tana Tidung.




Bupati Tana Tidung dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja.








Baca Juga : Bupati Ibrahim Ali Resmikan Unit Transfusi Darah RSUD Akhmad Berahim









Untuk itu, Ibrahim Ali berharap kepada kepala OPD, Camat, Kepala Desa untuk melakukan verifikasi masyarakat miskin di wilayah masing-masing yang menjadi pekerja sektor informal bukan penerima upah.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu yang menjadi pekerja rentan tersebut telah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTks),” ujar Bupati.


Selain itu, Ia juga meminta untuk mengoptimalkan pekerja penerima upah (PPU) termasuk buruh harian lepas, pekerja harian diperkebunan besar swasta dan unit swasta lainya untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang preminya dibayar oleh pemberi kerja atau pemberi upah.
Dan diakhir kegiatan juga diadakan penyerahan Ketinting dan alat Tangkap Ikan (bubu) Tahun 2024 kepada masyarakat. (Her/Iik)