TARAKAN – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalm hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi Kabupaten pertama di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah membentuk Tim Tanggal Insiden Siber (TTIS).
Hal tersebut diungkapkan Marsda TNI Eko Dono Indarto selaku Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, saat Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Internet dan Keamanan Siber di Ballroom Swissbell Hotel Tarakan pada hari Rabu, 30/7/2025.
Dalam forum itu juga teridentifikasi beberapa isu strategis seperti diharapkan agar adanya perluasan layanan internet oleh BAKTI Komdigi, adanya evaluasi kebijakan moratorium menara telekomunikasi oleh Komdigi, serta percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota oleh BSSN di Kalimantan Utara .
“Khusus Kabupaten Tana Tidung telah meregistrasi TTIS pada Bulan Agustus 2024 di Badan Siber & Sandi Negara (BSSN),” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula diharapkan Pemerintah daerah turut andil dalam penguatan literasi siber serta peningkatan kapasitas SDM guna menghadapi peningkatan ancaman siber/ digital yang semakin kompleks.
Asisten Administrasi Pembangunan & Umum sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo Tana Tidung, Uus Rusmanda, A.KS, M.HP, menjelaskan terkait dengan kapasitas internet sejak tahun 2021 dari 32 desa masih ada 20 desa blankspot, setelah dilakukan koordinasi dengan Bakti Kominfo dan Polhukam hingga tim turun langsung ke Tana Tidung, akhirnya persoalan tersebut mendapatkan jawaban dan dukungan dengan baik.
“Alhamdulillah bulan Januari – Februari 2022 BTS mulai dibangun secara masif. Sehingga dari awal sekitar 14-15 BTS dan sekarang sudah terbangun sekitar 33 BTS yang sudah ada,” jelas Uus Rusmanda.
Meski secara keseluruhan sudah tercover BTS yang ada, namun saat ini masih ada 3 desa yang masih blankspot, karena ada beberapa persoalan pertama yaitu sistem daya kelistrikan untuk BTS, kemudian persoalan dengan operator yang belum meningkatkan kapasitas bandwidth dan lainnya.
“Jadi intinya bahwa memang kami punya program namanya Tana Tidung Digital, jaringan ini untuk konektivitas antar wilayah termasuk dengan digitalisasi desa,” ungkapnya.
Pembentukan TTIS juga menjadi bagian dari program Tana Tidung Digital, sehingga sejak tahun 2024 Diskominfo telah membentuk TTIS yang diketuai oleh Kadiskominfo dengan anggota stakeholder terkait.
“Tahun 2024 kami kerjasama dengan BSSN meregistrasikan tim kami, tim TTIS sehingga beberapa insiden ciber sudah bisa kita atasi dengan bantuan teman-teman dari BSSN,” pungkasnya. (ary)