BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan Baznas Kota Balikpapan melaksanakan pembayaran zakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, Kamis (28/3/2024).
Sekda Kota Balikpapan dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan membayar zakat fitra. Termasuk infaq dan sodaqoh secara langsung kepada sejumlah petugas dari Baznas Balikpapan.
Sekda Balikpapan Muhaimin mengatakan, pembayaran zakat itu wajib, warga bisa taat pajak tapi juga wajib bayar zakat.



“Mudah-mudahan ini menambah keimanan. Seperti kita ketahui harta yang dititipkan ke kita ada yang berhak didalamnya, termasuk zakat fitra yang wajib kita kasih keluar tiap tahunnya,†ujar Muhaimin kepada media, Kamis (28/3/2024).





Dirinya juga berharap, agar zakat fitrah ini bisa disalurkan dengan baik. Juga sedekah yang disalurkan melalui Baznas bisa bermanfaat.




“Yang nantinya akan diteruskan kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena umat muslim juga bisa lebih produktif membantu saudara kita yang membutuhkan,†ungkapnya.


Muhaimin mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan. “Yakni pembayaran zakat, infak, sedekah untuk pejabat pemerintah kota Balikpapan,†ungkapnya.



Pada kesempatan ini disarankan agar zakat dibayar lebih awal, bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan. “Saya pun Alhamdulillah sudah. Untuk zakat fitrah saya laksanakan di komplek perumahan, zakat mal saya serahkan saya serahkan melalui Baznas Balikpapan,†jelasnya.


Saat ini pembayaran zakat para pegawai Pemerintah Kota Balikpapan dapat dilakukan melalui Baznas. Pemerintah Kota Balikpapan juga telah memiliki program bersama Baznas berupa pemotongan 2,5 persen tiap bulannya. “Nah ini akan kami cek kembali. Mudah-mudahan seluruhnya sudah mengeluarkan zakatnya,†harapnya.(*/ADV)

