Menu

Mode Gelap

Daerah

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan Gelar Gebyar Pajak 2024


					Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melaksanakan gebyar pajak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Balikpapan, Sabtu (19/10/2024). Perbesar

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melaksanakan gebyar pajak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Balikpapan, Sabtu (19/10/2024).

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melaksanakan gebyar pajak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Balikpapan, Sabtu (19/10/2024).

Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Pemkot menyambut baik dilaksanakannya gebyar pajak ini merupakan tahun keempat penyelenggaraannya di Kota balikpapan. Adapun Kegiatan ini digelar sebagai reward untuk masyarakat kota Balikpapan, karena setiap tahun telah taat membayar pajak.

“Saya berharap acara yang diisi dengan sejumlah kegiatan edukasi pajak. Termasuk bagi kalangan pelajar ini akan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak di Kota Balikpapan dalam membayar pajak,” ujar Muhaimin.

Proses pemungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Dapat saya sampaikan bahwa penerimaan sejumlah sektor pajak Di Kota balikpapan mengalami peningkatan, salah satunya didorong faktor pembangunan ibu kota negara (IKN), di antaranya pajak jual beli tanah, rumah makan, hotel dan pariwisata,” jelasnya.

Dimana sampai dengan 18 oktober 2024, realisasi pajak daerah kota balikpapan tahun 2024 mencapai Rp 590,9 miliar. Dari target pendapatan pajak tahun 2024 sebesar Rp 1,1 triliun yang mencakup antara lain pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, minerba, air bawah tanah, penerangan jalan, PBB dan BPHTB.

“Kami ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” akunya

“Saya berharap kesadaran membayar pajak makin meningkat. Apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui smartphone yang kita gunakan sehari-hari,” tambahnya.

Ke depannya pihaknya berharap pentingnya inovasi dari BPPDRD, khususnya dengan memanfaatkan platform teknologi digital yang terus berkembang.

Untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Serta memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak.

Sementara itu, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mendukung pembangunan dengan membayarkan pajak dan retribusinya.

“Berkat pajak dan retribusi pembangunan ini bisa berjalan, pasalnya dari pajak infrastruktur, kesehatan, pendidikan bisa d akomodir,” kata Idham.

Selain itu, BPPDRD Balikpapan terus berinovasi dalam mengumpulkan pajak dan retribusi melalui digitalisasi.

“Digitalisasi sudah dimulai dari pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi yang memudahkan para wajib pajak,” akunya.(**)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kejati Kaltara Finalisasi Penyidikan Korupsi Proyek Gedung BPSDM, Publik Tunggu Penetapan Tersangka

30 Juli 2025 - 20:43

UKW Pertama JMSI Babel Dimulai September, Dibuka Tiga Jenjang

30 Juli 2025 - 20:13

Pemprov Kaltim Gandeng Paylabs, Transaksi Publik Siap Go Digital

30 Juli 2025 - 20:05

Disporapar Latih Fotografer Lokal, Perkuat Branding Wisata Balikpapan

30 Juli 2025 - 20:02

Wagub Seno Aji Tinjau RSUD AWS Pasca Kebakaran, Layanan Tetap Normal

30 Juli 2025 - 19:23

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30 Juli 2025 - 19:10

Trending di Daerah