BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan saat ini tengah fokus mengembangkan taman kota, meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan.
Namun, segala potensi yang ada tetap akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) demi keberlanjutan lingkungan kota.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman, mengungkapkan rencana pengembangan ruang terbuka hijau di tengah kondisi lahan yang tidak mudah.
Hal ini disampaikannya saat diwawancarai media Fokus Borneo.com di Hotel Grand Senyiur, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, pengelolaan taman kota sangat bergantung pada status kepemilikan lahan yang tersedia.
“Kalau memang lahannya sudah menjadi milik pemerintah, kami bisa langsung menyusun anggaran dan melakukan pembangunan. Tapi jika masih dalam proses penyerahan atau bahkan sengketa, maka kami harus menunggu penyelesaian secara hukum terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan taman, DLH juga memperhatikan zonasi wilayah serta kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.
Tidak semua lahan bisa langsung dimanfaatkan, terlebih jika masih berstatus milik pengembang atau belum memiliki kepastian legal formal. Karena itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait menjadi langkah penting dalam tahap awal.
Sudirman menjelaskan bahwa perencanaan taman di tingkat kecamatan menjadi domain dinas teknis lainnya, sedangkan DLH akan turun ketika lahan dinyatakan siap dan clear and clean.
Beberapa wilayah seperti Balikpapan Baru dan kawasan sekitar Sport Center sudah mulai dalam tahap penyerahan lahan, dan akan segera masuk tahap pembenahan fisik.
Untuk mengatasi keterbatasan RTH, DLH memperkenalkan konsep baru yakni “Taman Hutan Kota.” Konsep ini menggabungkan fungsi ekologi dari hutan kota dengan fungsi sosial taman kota.
Selama ini, sekitar 18–20 hutan kota di Balikpapan hanya ditanami pepohonan dan kurang dimanfaatkan secara maksimal.
“Contohnya di Hutan Kota Rambai, nanti akan kami benahi. Akan ada jogging track, gazebo, dan tempat bermain anak-anak,” ujarnya.
Fasilitas serupa juga akan diterapkan di beberapa titik hutan kota lainnya, termasuk kawasan Balikpapan Baru dan lokasi-lokasi yang mudah diakses publik.
Ia menekankan bahwa pengembangan taman ini tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga pada manfaat sosial dan kesehatan masyarakat.
DLH berharap ruang hijau bisa menjadi sarana interaksi, rekreasi, sekaligus edukasi bagi warga Balikpapan. Dalam jangka panjang, taman-taman ini juga bisa menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim di perkotaan.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya juga membuka ruang kerja sama dengan dunia usaha melalui skema CSR untuk membantu pembiayaan pembangunan taman.
Ia menyebut sudah ada beberapa perusahaan yang menunjukkan minat mendukung program ini, terutama di sekitar wilayah operasional mereka.
“Kami juga akan membuat rencana induk (masterplan) pengembangan RTH kota agar setiap pembangunan taman bisa terintegrasi dengan kebutuhan tata ruang dan mobilitas warga,” tutupnya.
Dengan konsep “Taman Hutan Kota”, DLH optimistis Balikpapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, meski menghadapi keterbatasan lahan dan tekanan pembangunan. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen kota dalam menjaga keseimbangan ekologis dan menciptakan ruang publik yang inklusif. (oc/ar)