Menu

Mode Gelap

Pemkot Tarakan

Walikota Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan


					Walikota Tarakan Khairul Menyerahkan Secara Simbolis Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Guru Ngaji yang Mendapatkan Musibah. Foto: Humpro Pemkot Perbesar

Walikota Tarakan Khairul Menyerahkan Secara Simbolis Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Guru Ngaji yang Mendapatkan Musibah. Foto: Humpro Pemkot

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengajak para pemberi kerja yang ada di Kota Tarakan untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikannya Walikota saat membuka sosialiasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Tarakan kepada perusahaan skala mikro dan kecil, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, dan pengusaha.

width"200"

Dalam kesempatan ini juga turut diserahkan manfaat santunan atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guru mengaji yang mengalami musibah.

width"300"
width"400"

Walikota mengingatkan kembali kewajiban para pemberi kerja bagi para pekerjanya, termasuk hak atas perlindungan sosial. Ia mendorong agar para pemberi kerja dapat mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejauh ini, baru 46 persen tenaga kerja yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Walikota.

width"300"

Padahal, dengan mengikutkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka akan mengurangi beban perusahaan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi kecelakaan kerja.

“Di satu sisi, para pekerja juga terlindungi dan terpenuhi hak-haknya,” tegasnya.

Pemkot sendiri, diterangkan Wali Kota, telah mengikutsertakan para ASN dan tenaga kontrak serta para kelompok masyarakat penerima insentif ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota juga mengajak perusahaan yang bergerak di sektor formal di Kota Tarakan untuk dapat menunaikan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di sekitarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Perusahaan di Tarakan Diduga Tahan Ijazah Karyawan

28 Juni 2025 - 20:20

Dukung Program Strategis Pemerintah Pusat, Wali Kota Pimpin Rapat Pembahasan

25 Juni 2025 - 20:21

Tim Kemensos Tinjau Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Tarakan

24 Juni 2025 - 17:22

Perkuat Timpora, Wali Kota Tarakan Soroti Jalur Tidak Resmi Masuknya Orang Asing

24 Juni 2025 - 11:53

Kota Tarakan Raih Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Utara

11 Juni 2025 - 17:36

Reformasi Birokrasi di Kota Tarakan, Evaluasi dan Strategi Perbaikan

4 Juni 2025 - 17:28

Trending di Daerah