TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltara, Jumat (11/3/2022).
LKPD ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini kelak yaitu berupa opini BPK atas LKPD.
Sebagai informasi selama 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Tarakan selalu memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD yang telah dilakukan pemeriksaan.
Opini ini merupakan salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota berujar bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
“Kami berharap agar LKPD yang diserahkan juga memperoleh opini tertinggi (WTP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pemerintah Kota Tarakan juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi dari BPK untuk segera ditindaklanjuti. (*)
Discussion about this post