TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Deklarasi Santuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai dukungan Tarakan Menuju Kota Layak Anak jenjang PAUD, SD, dan SMA di Audiotorium SMP Negeri 1 Tarakan, Selasa (12/4/2022).
Dalam Deklarasi Ini Wali Kota Tarakan Menerima Nota Kesepakatan Program Sekolah Penggerak Kemendikbudristek dengan Pemerintah Kota Tarakan yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Jarwoko, M.Pd. serta penandatangan Deklarasi dengan para tamu Undangan.
“Deklarasi ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Kota Tarakan dan segenap insan pendidikan yang terlibat, beserta seluruh mitra kerja untuk bagaimana mewujudkan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli, dan berbudaya,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah juga menjamin dan menghargai hak – hak anak dari Kekerasan, dan diskriminasi dan perlakuan yang salah.
Walikota meminta, agar deklarasi ini dapat menjadi momentum yang kuat untuk menghilangkan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah yang diterima anak di sekolah. (*)