Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2024 15:56 WITA ·

Viral Guru Honor di Pecat, PJ Walikota Tarakan Undang 28 Guru dan Cari Solusi


					Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengumpulkan 28 guru honorer tersebut untuk membahas solusi bersama, Sabtu (11/5/2024). Turut dihadirkan juga organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Perbesar

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengumpulkan 28 guru honorer tersebut untuk membahas solusi bersama, Sabtu (11/5/2024). Turut dihadirkan juga organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT).

TARAKAN, – Keluhan guru honorer yang diberhentikan akhir April lalu viral di media sosial (medsos). Oknum guru honorer tersebut merasa tidak dibutuhkan lantaran sudah ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang sudah mulai mengajar di Bulan Mei.

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengumpulkan 28 guru honorer tersebut untuk membahas solusi bersama, Sabtu (11/5/2024). Turut dihadirkan juga organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Salah satu honorer, Faisal mengatakan mengajar di kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan mendapat informasi pemberhentiannya 30 April lalu.

width"450"

“Kami kalah dengan yang sudah tersertifikasi dan lulus PPPK, sementara saya mengajar di kelas VI SD yang akan ujian waktu itu. Lalu bagaimana kami menjelaskan kepada anak didik dan orang dirumah. Kami berharap solusi yang diberikan Pj. Wali Kota bisa membantu dan tidak memberhentikan sepihak secara mendadak,” ujarnya.

Pj. Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan pihaknyan sudah berupaya menindaklanjuti keluhan para guru honorer ini dengan memanggil seluruh instansi terkait, termasuk UBT. Ada dua solusi yang ditawarkan kepada guru kontrak yang masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Saya dapat informasi dari media sosial. Saya telaah dulu, tidak langsung respon. Supaya update, karena ini berkaitan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Sudah saya hubungi juga Kemendikbud untuk memberikan klarifikasi solusi permasalahan ini,” ujarnya.

Ia pun sudah mengintruksikan solusi yang diberikan agar honorer tidak diberhentikan, namun tidak melanggar regulasi. Sehingga permasalahan diruntut secara komprehensif dan jelas.

“Kami tidak berhenti berpikir, supaya solusinya nanti tidak akan melanggar,” tegasnya.

Hanya saja ada solusi, tetapi terbentur dengan aturan. Walaupun pemerintah kota misalnya mempersiapkan anggaran untuk para honorer ini, tetapi jumlah kebutuhan guru kelas sudah terpenuhi dari PPPK. Solusi lainnya, menunggu guru yang pensiun untuk bisa diisi honorer pada April dan Juni nanti.

Selain itu ada aturan juga dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara yang mewajibkan seluruh non ASN dilakukan penataan dan dilarang merekrut non ASN batas akhir Desember 2024.

“Saya minta dicarikan solusi terbaik agar 28 guru ini tidak berhenti dan dicabut dari dapodiknya. Regulasinya kan memang begitu, kalau nanti tidak tahu. Semoga permasalahan ini tidak hanya di Tarakan tetapi juga seluruh Indonesia,” tuturnya.

Solusi lainnya terkait prajabatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), namun belum bisa terlaksana juga karena tidak ada kuota untuk Kaltara. Selain itu, pendanaan PPG hanya bisa melalui anggaran Pemerintah Pusat, sehingga terintegrasi dengan data di pusat dan daerah.

“Kuota PPG tadi kita sudah minta UBT menyelesaikan masalah komunikasi terkait data. Nanti bersama Pemkot mengusulkan data yang diperbaharui, kita dorong untuk digelombang 2 nanti, 28 guru ini bisa terakomodir,” pungkasnya.

Hal ini dibenarkan Kabid Ketenagaan dan Sarpras Dinas Pendidikan Tarakan, Jabir. Kata dia, mekanisme PPPK diatur dalam Peraturan Kemenpan RB Nomor 649 Tahun 2023.

Pihaknya juga tidak mengeluarkan secara administrasi 28 guru honorer ini agar bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024. Pada seleksi PPPK, kuota pendaftar diatur dalam jalur khusus dan jalur umum yang datanya secara online dari Kemendikbud.

Penentuan data sudah dikunci SSCN, saat update data untuk mendaftar ujian seleksi PPPK. Sehingga daerah tidak bisa melakukan penyesuaian data secara manual.

Solusi dengan memanfaatkan tenaga honorer mengisi posisi guru ASN yang pensiun, paling dimungkinkan untuk bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kalau untuk guru yang pensiun di Mei ini ada 6 orang, Juni 5 orang dan Juli 5 orang. Kita akan datakan tinggal menunggu sisanya atau mengisi untuk guru kelas di penerimaan siswa baru, jika ada rombel baru,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan FKIP UBT, Suyadi mengungkapkan PPG dibiayai Kemendikbud dalam upaya perbaiki kualitas guru.

“Tahun ini Kaltara tidak dapatkan kuota, alasannya data dapodik dari Badan Kepegawaian Pusat. Dengan perbaikan data dapodik, bisa kemungkinan ada kuota untuk kaltara. Mudahan penerimaan PPG yang setiap 4 bulan, pada gelombang kedua nanti ada jatah untuk Tarakan,” harapnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 2,092 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank
Trending di Daerah