Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 4 Agu 2024 21:27 WITA ·

PJ Walikota Bustan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak


PJ Walikota Tarakan Bustan Foto Bersama dengan Salah Satu Anak dalam kegiatan Peringatan HANI. Foto: Humpro Tarakan Perbesar

PJ Walikota Tarakan Bustan Foto Bersama dengan Salah Satu Anak dalam kegiatan Peringatan HANI. Foto: Humpro Tarakan

TARAKAN– Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tahun 2024 yang diadakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Sabtu (3/8/2024).**

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Tingkat Provinsi Kaltara, Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah Kota Tarakan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan, Kepala BNN Kota Tarakan, Camat dan Lurah se-Kota Tarakan, serta beberapa pimpinan perusahaan seperti Pertamina Hulu Indonesia Wilayah Tarakan, PT. Medco E&P Tarakan, Bank BRI, dan Bankaltimtara.

width"300"
width"300"
width"300"

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, menyampaikan rasa syukur dan pentingnya peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Beliau menegaskan bahwa momentum ini sangat penting untuk merayakan komitmen dalam melindungi hak-hak anak serta mempersiapkan generasi penerus bangsa.

width"300"
width"400"
width"300"

“Anak-anak Indonesia, yang berjumlah 79,4 juta jiwa atau sekitar 28,82% dari total penduduk saat ini, memegang peranan strategis dalam perjalanan bangsa kita menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045,” ujar Dr. Bustan.

width"300"
width"300"

Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang kini telah menjadi Undang-Undang tentang Hak Anak (KHA). Undang-undang ini mengatur lima klaster utama yaitu hak sipil dan politik, hak kesehatan, hak pendidikan, hak perlindungan, dan hak kesejahteraan. Dengan demikian, setiap anak memiliki hak yang dilindungi dan kesempatan untuk berkembang secara optimal.

“Seiring dengan tema peringatan tahun ini, kita harus selalu berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak kita,” tambahnya. (**)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PT Pertamina Hulu Indonesia Capai Pengurangan Signifikan Jejak Karbon

18 Maret 2025 - 20:12 WITA

Safari Ramadhan dan Syukuran TMMD, Danrem 092/Mrl Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim 

18 Maret 2025 - 20:09 WITA

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

18 Maret 2025 - 17:35 WITA

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Wempi Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025

18 Maret 2025 - 16:49 WITA

Hadiri Seminar Parenting, Wawali Ingatkan Alquran dan Sunnah Kunci Ciptakan Generasi Cerdas Berakhlak Mulia

18 Maret 2025 - 16:05 WITA

Sinergitas Pemkab dan TNI, Bupati Wempi Safari Ramadhan Bersama Danrem di Malinau Hulu

18 Maret 2025 - 08:58 WITA

Trending di Daerah