Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jun 2022 19:41 WITA ·

Kurangi Area Blank Spot di Kaltara, Kementerian Kominfo Bakal Beri Bantuan Repeater


					OMBUDSMAN RI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima kunjungan monitoring Ombudsman RI di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (9/6). Perbesar

OMBUDSMAN RI : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima kunjungan monitoring Ombudsman RI di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (9/6).

TANJUNG SELOR – Penanganan area blank spot di daerah pedalaman dan perbatasan menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan diperlukan penanangan serius untuk mengatasi persoalan itu. Sehingga arus penyebaran informasi agar cepat dan merata diterima oleh seluruh masyarakat provinsi termuda ini.

“Saya dapat informasi bahwa akan ada bantuan peralatan dari kementerian Kominfo, untuk dipasang repeater, sehingga penyampaian informasi ke masyarakat itu bisa segera masyarakat ketahui,” jelas Gubernur saat menerima kunjungan monitoring rombongan Ombudsman RI, Kamis (9/6).

width"450"

Pembahasan bersama Ombudsman adalah mengenai tantangan penyebaran informasi publik di Kaltara. “Faktor geografis Kaltara ini handicapnya luar biasa, ratusan tempat masih blank spot makanya memang perlu adanya campur tangan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah,” ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, Gubernur meminta kepada kepada dinas terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara untuk terus bergerak dan memantau perkembangan tingkatan penyebaran informasi di setiap kegiatan pelayanannya.

“Agar melakukan monev 6 bulan sekali, untuk memberikan informasi-informasi yang masyarakat harus ketahui,” ujar Gubernur.

Adapun turut mendampingi pertemuan dengan Ombudsman RI tersebut meliputi Kepala DKISP Kaltara Ilham Zein dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara Muhammad Isya.

Gubernur juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang turut membantu menampung pengaduan masyarakat terkait penyebaran informasi agar Pemprov Kaltara. Di mana hal itu akan menjadi catatan untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti ada solusinya dan kita harap Ombudsman RI bisa memperjuangkan Kaltara ini mendapat bantuan dari kemeterian khususnya masalah penyampaian informasi ke masyarakat,” tuntasnya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI wilayah Kaltara membuka pelayanan dengan menghubungi nara hubung di 08112743737. Dapat juga langsung menghubungi pusat pelayanan Ombudsman RI pusat di nara hubung 137 atau Whatsapp 082137373737, surel: pengaduan@ombudsman.go.id . Atau mengisi formulir pemgaduan online di ombudsman.go.id/pengaduan. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 43 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Lolos Middle Income Trap, Kaltara Jadi Kiblat Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Juli 2024 - 17:15 WITA

blank
Trending di Daerah