Menu

Mode Gelap

Daerah

Keamanan Siber di Kaltara Diperkuat


					Foto : Dkisp Kaltara Perbesar

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncukan KaltaraProv-Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah secara simbolis melalui pemukulan gong di hadapan perwakilan undangan pada acara yang berlangsung di Hotel Luminor, Rabu (6/7).

Dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia Marsekal Pertama Budi Leman mendukung penuh dan memberi apresiasi atas dibentuknya KaltaraProv-CSIRT.

Ia menyebutkan bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi, keamanan siber merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian penuh dari segala pihak.

Mendengar hal ini, Sekprov Kaltara menjelaskan bahwa tim KaltaraProv-CSIRT merupakan tim dengan kemampuan spesialisasi yang bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani insiden serangan siber.
“Pembentukan tim siber ini penting, mengingat bahwa saat ini pemerintah sedang menetapkan 45 manager project dengan nilai strategis,” ungkapnya.

Ia berharap bahwa deteksi terjadinya insiden siber di Kaltara dapat mendapatkan perhatian serius serta kerjasama dari seluruh stakeholder terkait.

Suriansyah menegaskan bahwa kemajuan teknologi di seluruh dunia memberikan kebaikan dan ancaman risiko yang lebih besar. Oleh karena itu Kaltara harus siap dari segala aspek untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, dalam sambutannya, Kepala DKISP Kaltara Ilham Zain menyebutkan bahwa KaltaraProv-CSIRT memberikan pelayanan reaktif yang mencakup pada layanan pemberian peringatan terkait laporan insiden siber, layanan audit kerentanan serangan siber, layanan penanggulangan serta pemulihan dan penanganan kerawanan.

“Sementara itu untuk memperoleh layanan tersebut, para stakeholder dapat menghubungi email CSIRT @kaltaraprov.co.id, atau call center 0851 6187 1787 dan melalui website aduan.csirt.kaltaraprov.co.id untuk memberikan laporan ajuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim KaltaraProv-CSIRT akan bertanggungjawab penuh dalam menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit aktifitas organisasi di lingkungan Pemprov Kaltara. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Lantik Pengurus Baru, Dekranasda Balikpapan Siapkan Pengrajin Lokal Bersaing di Pasar Global

5 Juli 2025 - 07:17

Trending di Daerah