Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemprov Kaltara Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum DPRD


					Foto : Dkisp Kaltara Perbesar

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Menjawab pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah berikan jawaban terkait pandangan umum terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Jawaban ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Dr H Suriansyah saat mewakili Gubernur Zainal A. Paliwang di Kantor DPRD Kaltara, Senin (11/7).

Beberapa pertanyaan di antaranya adalah terkait realisasi belanja Pemprov Kaltara tahun 2021 dengan capaian sebesar 90,81 persen, Suriansyah selaku Sekprov Kaltara menyebutkan bahwa pemerintah akan berupaya agar belanja negara dapat lebih dimaksimalkan.

width"250"

Ia mengaku bahwa pemerintah akan berupaya agar APBD tersebut dapat tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan fungsi, profosional, efesien dan efektif, serta lebih optimal.

width"400"
width"450"
width"400"

“Dalam rangka peningkatan bidang kesehatan dan pendidikan, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran bidang kesehatan sebesar 10 persen pada APBD tahun anggaran 2022 dan anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen,” ujarnya. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

BNNP Kaltara Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah

25 Juni 2025 - 11:51

KONI Bulungan Raih Penghargaan KONI Daerah Berprestasi di SIWO Award 2025

25 Juni 2025 - 07:09

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025 - 20:21

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025 - 17:26

Trending di Daerah