Menu

Mode Gelap

Daerah

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima


					Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima Perbesar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menyatakan dana bantuan pendidikan ‘Beasiswa Kaltara Unggul’ untuk pelajar dan mahasiswa akan segera dicairkan.

Pemprov, dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara menargetkan penyaluran dana Beasiswa Kaltara Unggul itu, rampung dalam bulan ini.

“Sesuai informasi Kepala Biro Kesra, dalam waktu dekat, dana bantuan pendidikan Beasiswa Kaltara Unggul bakal disalurkan. Saat ini, anggaran tersebut sudah ada pada Bank Penyalur (BPDKaltim-Kaltara,red). Prosesnya sendiri bisa lebih cepat, jika tidak terdapat rekening pasif,” kata Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Rabu (11/1/2023).

Pihak BPDKaltim-Kaltara pun menargetkan seluruh penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2022 bakal selesai pada 31 Januari mendatang. “Insya Allah (cair semua -red), akhir bulan ini. Mohon doakan,” ungkap Gubernur.

Sementara Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltara, Rosyid mengatakan, sesuai hasil verifikasi dan validasi total penerima Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2022 yakni berjumlah 5.957 penerima. Di mana penetapan jumlah tesebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/899/2022, dan SK Gubernur No. 188.44/900/2022 tentang Daftar Penerima Beasiswa Khusus dan Umum Kaltara Unggul Tahun 2022.

Adapun rincinanya antara lain, Peserta Didik berjumlah 2.593 orang, Peserta Didik Keagamaan berjumlah 534 orang, Mahasiswa 2.784 orang, dan Beasiswa Khusus sebanyak 46 orang. Sebagaimana diketahui, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022 Beasiswa Kaltara Unggul dianggaran senilai Rp 15 miliar.

Beasiswa Kaltara Unggul diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) mulai dari jejang sekolah hingga pada level perguruan tinggi, sehingga terwujud masyarakat yang berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan di Kaltara.

“Hal ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni mewujudkan pembangunan SDM melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun,” tutup Rosyid. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

BAZNAS Tarakan Siapkan 150 Data Calon Siswa Sekolah Rakyat

5 Juli 2025 - 16:23

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Trending di Daerah