• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ombudsman Serahkan Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

by Redaksi
30 Januari 2024 18:06
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah., M. AP., membuka kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dan Pendampingan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI, di Lantai 1 Ruang Serbaguna Gedung Gadis Provinsi Kaltara, Selasa (30/1/24).

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah., M. AP., membuka kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dan Pendampingan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI, di Lantai 1 Ruang Serbaguna Gedung Gadis Provinsi Kaltara, Selasa (30/1).

Diketahui, pemerintah telah menetapkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebagai pedoman dan acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Baca Juga

Sekda Tarakan Pimpin Apel Korpri, Sampaikan Beberapa Poin Penting 

Rakor Pendidikan Nasional: Wabup Sabri Ajak Kolaborasi Nyata Pusat-Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Warga Balansiku, Sebatik

Liburan Lancar, Telkomsel Tetap Ngebut

Diketahui hari ini, Kalimantan Utara menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI, adapun hasil nilai kepatuhan pelayanan publik Kaltara adalah 89,23 dengan predikat A, Kabupaten Bulungan adalah 94,67 dengan predikat A, Kota Tarakan adalah 90,53 dengan predikat A, Kabupaten Tana Tidung 89,34 dengan predikat A, Kabupaten Malinau adalah 88,87 dengan predikat A, dan nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Nunukan adalah 87,18 dengan predikat B.

“Berdasarkan hasil tersebut, saya berharap kepada seluruh instansi/perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di masing – masing kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, untuk selalu melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga pelayan publik yang prima dapat terus kita tingkatkan,” kata Sekprov saat membacakan sambutan Gubernur.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada Ombudsman RI khususnya kepada Perwakilan Kalimantan Utara, yang telah banyak memberikan pendampingan dan masukan untuk peningkatan pelayanan publik di Kaltara.

Baca Juga : Gubernur Salurkan Bantuan Beras, Penerima Rasakan Dampaknya 

“Saya mengucapkan terima kasih karena Ombudsman RI selalu siap mendampingi perangkat daerah dalam mempersiapkan indikator – indikator penting yang menjadi sasaran penilaian dalam kepatuhan berdasarkan Undang – Undang pelayanan publik,” terangnya.

Diharapkan dengan fungsi yang ada dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional mampu diberikan oleh aparatur pemerintah di Provinsi Kaltara. Sehingga nantinya akan terwujud tata kelola pemerintahan dalam prinsip pemerintahan yang baik.

“Saya harapkan hal ini bisa menjadi motivasi bagi semua pemerintah daerah dan satuan perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja dalam segala aspek. sehingga kita dapat terus menjalankan dan meningkatkan pelayan publik yang prima kepada masyarakat. Mari kita bekerja cerdas, melakukan dengan ikhlas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya.(dkisp)

Tags: HeadlineKaltaraOmbudsman
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Sekda Tarakan Pimpin Apel Korpri, Sampaikan Beberapa Poin Penting 

17 Oktober 2025 14:26
Daerah

Rakor Pendidikan Nasional: Wabup Sabri Ajak Kolaborasi Nyata Pusat-Daerah

17 Oktober 2025 07:27
Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Warga Balansiku, Sebatik

16 Oktober 2025 22:11
Daerah

Liburan Lancar, Telkomsel Tetap Ngebut

16 Oktober 2025 21:52
Daerah

Kaltim Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

16 Oktober 2025 19:44
Daerah

Pesantren di Batuah Keluhkan Aktivitas Tambang Ganggu Kegiatan Belajar

16 Oktober 2025 18:44
Next Post
46 Putra Terbaik Bumi Mulawarman Resmi Menyandang Pangkat Sersan Dua

46 Putra Terbaik Bumi Mulawarman Resmi Menyandang Pangkat Sersan Dua

Hasan Basri Ingatkan Politik Uang Harus Jadi Perhatian Bawaslu

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Harapkan Pemilih Pemula di Kaltara Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Harapkan Pemilih Pemula di Kaltara Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Desa Sepunggur

17 Oktober 2025 15:09

Masyarakat Hadiri FGD Rencana Perpindahan Polsek Bunyu Polresta Bulungan Dibawah Polres Tarakan 

17 Oktober 2025 14:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP