Menu

Mode Gelap

Daerah

Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Wujudkan Inklusi dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas


					KICK OFF : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si membuka Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Kamis (25/7).

Perbesar

KICK OFF : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si membuka Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Kamis (25/7).

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., membuka acara Kick-Off Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di Gedung Gadis Lantai 1, Kamis (25/7).

Dalam sambutannya, Datu Iqro menjelaskan pentingnya inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya. Ia menyebutkan bahwa penyandang disabilitas sering hidup dalam kondisi rentan dan miskin akibat berbagai pembatasan dan hambatan.

width"300"

“Mereka memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup mandiri dan berkontribusi optimal dalam pembangunan bangsa,”jelasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan, perencanaan, dan evaluasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, terdapat amanat untuk menjalankan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan inklusif disabilitas untuk 25 tahun ke depan.

“Visi RIPD adalah mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan yang sama di segala bidang bagi penyandang disabilitas,”terangnya.

Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) akan menjadi pedoman bagi provinsi dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal.

“Dalam penyusunan RAD-PD ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi masyarakat sipil, untuk bersinergi dan berkolaborasi. Saya berharap RAD-PD ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang inklusif dan ramah disabilitas,”tutupnya.(dkisp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sarawak dan IKN Jajaki Kemitraan Strategis

27 Juli 2025 - 22:11

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, Tegaskan Dukungan & Optimisme pada Penyelesaian Proyek Strategis Nasional

27 Juli 2025 - 22:05

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Trending di Daerah