TARAKAN – Bawaslu Propinsi Kalimantan Utara, berikan santunan kepada Petugas Panwaslu Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan Suci Rahayu, Selasa (16/7/19).
Suci Rahayu mendapatkan santunan, karena mengalami keguguran saat menjalankan tugasnya melakukan pengawasan pada Pemilu 2019 lalu.
Penyerahan santunan dilakukan Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nuhriyati di Aula Kantor Kecamatan Tarakan Timur, uang santunan yang diberikan Bawaslu, sebesar Rp.16,5 juta.

“Kehadiran kami di sini, mewakili Bawaslu RI yang tidak dapat hadir langsung menyerahkan santunan Suci Rahayu yang mengalami musibah pada 27 April 2019 lalu. Santunan ini, bentuk kepedulian Bawaslu kepada Suci yang kehilangan bayi anak pertamanya dan ternyata Kembar 2 perempuan,” kata Siti Nuhriyati.


Seluruh jajaran Bawaslu mulai dari RI sampai Provinsi, memohon maaf terjadi perlambatan penyerahan santunan. Kondisi ini bukan di sengaja, sebab dalam pemberian santuan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui serta menunggu surat keputusan turun dari Bawaslu RI.
“Bawaslu Provinsi sebenarnya sudah meminta supaya santunan itu diserahkan pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena ada mekanisme dan prosedur serta menunggu SK turun membuat pemberian santunan tidak bisa dilakukan saat itu. Anggaran baru bisa cair seminggu yang lalu dan kami berlima bersepakat santunan diberikan minggu ini setelah selesai ditugaskan Bawaslu RI menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Siti.

Uang santunan, juga diberikan kepada salah satu Petugas Pengawas TPS yang meninggal dunia di Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan Almarhum Muhammad Saleh, di Kaltara ada 2 orang petugas yang mendapatkan santunan.
“Sebagai bentuk bela sungkawa dan duka cita mendalam dari kita semua, kami tentu berharap bahwa nilainya tidak seberapa tetapi paling tidak bisa sedikit membantu mengurangi beban biaya pengobatan yang dikeluarkan. Berpulangnya anak kembar bulan April lalu, saya yakin tidak menghilangkan luka Suci dan keluarga apalagi anak pertama kembar. Semoga Suci, bisa secapatnya kembali diberikan momongan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Suci Rahayu mengatakan tidak mau kembali menjadi petugas pengawas di Pemilihan Kepala Daerah Propinsi Kaltara yang akan dilaksanakan 2020 mendatang, sebab sudah diminta dokter dan bidan untuk beristrahat total.
“Saya kesehariannya bekerja sebagai Guru di salah satu Taman Kanak-kanak, telah mengajukan pengunduran diri karena harus berhenti dari aktifitas yang dulu dijalani untuk beristrahat total. Sekarang ini, aktifitasnya hanya dirumah untuk beristrahat sesuai instruksi dokter selama 6 bulan sejak kejadian kemarin,” ungkap Suci.
Fisik Suci tidak ada masalah, hanya saja kondisi kandungan yang mengharuskan beristrahat. Sebenarnya ia masih mau untuk menjadi Petugas Panwaslu, karena kebanggaan ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu terutama kekeluargaannya.
“Sebenarnya menjadi Petugas Pengawas cukup nyaman, Cuma kondisi saja yang tidak memungkinkan lagi menjadi pengawas di Pilkada Kaltara mendatang. Saya menjadi Petugas Pengawas, sudah kedua kalinya,” tutupnya. (spo/aii).