TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, resmi menetapkan 30 orang Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tarakan Periode 2019-2024. Penetapan Calon terpilih DPRD Kota Tarakan, dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019 di Restoran Royal Crown, Senin (22/7/19).
Rapat Pleno, dihadiri Seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Sulaiman serta Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kota Tarakan. Hadir juga Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2019.
“Kegiatan ini, merupakan rangkaian penutup pelaksanaan Pemilu 2019. KPU, sudah melakukan penetapan Perolehan kursi partai politik dan sekaligus menetapkan nama-nama calon terpilih yang akan duduk di DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024,†kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin saat ditemui Fokusborneo.com.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019, ada 5 Parpol yang memperoleh 4 kursi diantaranya PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem dan Hanura. Sedangkan kursi lainnya, dibagi PDI-P 3 kursi dan PKS 2 kursi. Sisanya 5 kursi, dibagi 5 Parpol yang masing-masing mendapat 1 kursi terdiri dari Partai Berkarya, Perindo, PPP, PAN dan Demokrat.
“Dari 12 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tarakan, ada 5 Parpol mendapatkan 4 kursi. PKB menjadi Parpol yang mendapatkan perolehan suara sah terbanyak pertama, disusul Gerindra dan Hanura,†ujar Nasruddin.
Setelah Penetapan, tahap berikutnya KPU Kota Tarakan akan menyerahkan nama 30 Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan ke Gubernur Kalimantan Utara melalui Pemerintah Kota Tarakan untuk diusulkan dilakukan pelantikan.
“Sekarang tugas KPU sudah selesai, dan ini agenda rapat pleno terakhir pemilu 2019 sekaligus menutup semua tahapan yang dilakukan sebelumnya. Kpu juga, akan melakukan evaluasi semua tahapan pelaksanaan pemilu 2019 baik tahap pemutakhiran data, kampanye dan semua tahapan lainnya untuk dijadikan acuan Pilkada Kaltara 2020,†tambahnya.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019, berjalan lancar tidak ada sanggahan baik yang disampaikan saksi Parpol maupun Bawaslu Kota Tarakan.
“Saya mengucapkan selamat kepada nama-nama terpilih semoga bisa mengemban mandat dari rakyat untuk menjadi wakil rakyat di DPRD,†tutupnya. (spo/aii).