Menu

Mode Gelap

Daerah

KPU Resmi Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Tarakan


					Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tarakan Pemilu Tahun 2019 (22/7). Poto : Slamet Perbesar

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tarakan Pemilu Tahun 2019 (22/7). Poto : Slamet

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan, resmi menetapkan 30 orang Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tarakan Periode 2019-2024. Penetapan Calon terpilih DPRD Kota Tarakan, dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019 di Restoran Royal Crown, Senin (22/7/19).

Rapat Pleno, dihadiri Seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Sulaiman serta Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kota Tarakan. Hadir juga Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2019.

“Kegiatan ini, merupakan rangkaian penutup pelaksanaan Pemilu 2019. KPU, sudah melakukan penetapan Perolehan kursi partai politik dan sekaligus menetapkan nama-nama calon terpilih yang akan duduk di  DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin Thamrin saat ditemui Fokusborneo.com.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019, ada 5 Parpol yang memperoleh 4 kursi diantaranya PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem dan Hanura. Sedangkan kursi lainnya, dibagi PDI-P 3 kursi dan PKS 2 kursi. Sisanya 5 kursi, dibagi 5 Parpol yang masing-masing mendapat 1 kursi terdiri dari Partai Berkarya, Perindo, PPP, PAN dan Demokrat.

“Dari 12 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tarakan, ada 5 Parpol mendapatkan 4 kursi. PKB menjadi Parpol yang mendapatkan perolehan suara sah terbanyak pertama, disusul Gerindra dan Hanura,” ujar Nasruddin.

Setelah Penetapan, tahap berikutnya KPU Kota Tarakan akan menyerahkan nama 30 Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan ke Gubernur Kalimantan Utara melalui Pemerintah Kota Tarakan untuk diusulkan dilakukan pelantikan.

“Sekarang tugas KPU sudah selesai, dan ini agenda rapat pleno terakhir pemilu 2019 sekaligus menutup semua tahapan yang dilakukan sebelumnya. Kpu juga, akan melakukan evaluasi semua tahapan pelaksanaan pemilu 2019 baik tahap pemutakhiran data, kampanye dan semua tahapan lainnya untuk dijadikan acuan Pilkada Kaltara 2020,” tambahnya.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan Pemilu 2019, berjalan lancar tidak ada sanggahan baik yang disampaikan saksi Parpol maupun Bawaslu Kota Tarakan.

“Saya mengucapkan selamat kepada nama-nama terpilih semoga bisa mengemban mandat dari rakyat untuk menjadi wakil rakyat di DPRD,” tutupnya. (spo/aii).

Artikel ini telah dibaca 508 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

3 Juli 2025 - 22:09

Trending di Daerah