TARAKAN – Pertamini terbakar dibilangan jalan Diponegoro Kelurahan Sebengkok, tepatnya disimpang tiga depan Gudang Garindo, sekitar pukul 10.30 Wite, Sabtu (27/7/2019).
Dalam kesempatan ini Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto langsung meninjau lokasi kejadian, didampingi Plt. Kasatpol PP dan PMK, Camat Tarakan Tengah dan Lurah Sebengkok.
Dengan adanya musibah ini, Wawali menghimbau kepada pelaku usaha kecil, Pertamini dan Bentol untuk lebih hati-hati, keamanan harus terjaga sehingga tidak terjadi musibah.

“Sebetulnya kami akan melakukan penertiban temen-temen pelaku usaha Bensin eceran (Bentol) dan Pertamini, dalam rangka bagaimana supaya ia berusaha, kalaupun diperbolehkan tentu dari sisi keamanan juga harus terjaga,” ujarnya.



Setelah kejadian ini Pemerintah Kota Tarakan segera menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dengan mengundang pihak Pertamina.
Sementara itu Plt, Kasatpol PP dan PMK, Hanip Matiksan menjelaskan, di Kota Tarakan terdapat 17 Pertamini, untuk penertiban masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Daerah dan Pihak Terkait.

“Sesuai Aturan penyaluran BBM resmi hanya SPBU dan APMS, Pertamini dan Bentol jelas tidak berijin atau Ilegal dan melanggar Aturan,” tegasnya.
Terpisah Region Manager Comm & Csr Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari, Tegaskan Intinya Pertamini bukan lembaga penyalur resmi Pertamina.
“Lembaga penyalur kami hanya SPBU dan APMS, masalah melanggar atau tidaknya yang bisa memberikan statement adalah pemerintah Daerah dan Kepolisian,” pungkasnya. (aii/spo)