Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Agu 2019

Komnas HAM RI, Siap Layani Pengaduan di Kaltara


					Poto : Humas Pemprov Kaltara Perbesar

Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Agenda Respons Kaltara kembali digelar pada Selasa (20/08). Di edisi ke-53 kali ini membahas menganai layanan pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltara. Dua nara sumber dihadirkan dalam acara inovatif gagasan Bagian Humas pada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kaltara ini. Yaitu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sanusi dan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM RI, Munafrizal Manan.

Berbicara masalah HAM, tentu akan berkaitan dengan hak-hak yang wajib diperoleh masyarakat. Salah satunya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, serta mendapatkan fasilitas yang memadahi. Di Kaltara, seperti disampaikan Sanusi, sejauh ini pemenuhan hak-hak mendasar bagi masyarakat, telah dilakukan oleh Pemerintah. Baik oleh Pemerintah daerah maupun pusat.

“Termasuk dalam hal pemenuhan fasilitas yang memadahi, serta layanan-layanan kepada masyarakat. Tentu memang semua belum seratus persen terpenuhi. Namun pemerintah daerah, utamanya pemerintah provinsi telah berkomitmen terus berupaya memenuhinya. Utamanya terkait kebutuhan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya,” kata Sanusi.

Dikatakan, berkaitan dengan hak asasi manuaia, salah satunya hak berdemokrasi, sejauh ini di Kaltara sudah berjalan dengan baik. Bahkan berdasar penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltara selalui masuk dalam jajaran 5 besar terbaik secara nasional.

Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya juga selalu memberikan perhatian terhadap HAM di Kaltara. Mengenai antisipasi konflik agraria misalnya. Pemprov selalu berupaya memfasilitasi penyelesaian secara baik, tanpa ada pihak yang terlanggar hak asasinya.

Hal ini pun mendapat respons positif dari Komnas HAM RI. Melalui salah satu komisionernya, Munafrizal Manan, apa yang dilakukan Pemprov Kaltara sejauh ini sudah sangat baik. “Apa yang disampaikan Pak Ass I tadi, menujukkan bahwa Pemprov Kaltara sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti diketahui dalam UU, pemenuhan HAM merupakan kewajiban pemerintah. Dan itu sudah dilakukan Pemprov Kaltara,” ujarya.

Sesuai tema, mengenai layanan pengaduan jika terjadi pelanggaran HAM di Kaltara, Munafrizal menyebutkan, Komnas HAM siap menerima pengaduan, dan juga konsultasi dari masyarakat berkaitan dengan HAM. Di Kaltara, lanjutnya, telah disiapkan pos pengaduan di Kota Tarakan.

“Masyarakat yang ingin mengadu, atau sekedar berkonsultasi silakan menghubungi kami. Bisa lewat telepon, email atau ketemu langsung. Di Kaltara juga sudah kita siapkan tempat, silakan datang. Sementara pos pengaduan kami ada di Tarakan,” kata Munafrizal.

Disebutkan, dari empat isu stretagis menjadi fokus Komnas HAM, yakni konflik agraria, intoleransi, dan penataan kelembagaan, di Kaltara dominannya adalah konflik agraria dan intoleransi. Namun itu pun belum begitu signifikan. “Sesuai laporan yang masuk, kasus konflik agraria ada dua laporan. Sementara intoleransi ada satu. Itu pun hanya masih sebatas dugaan-dugaan,” katanya. (*/aii)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah