TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Utara mengundang perwakilan warga RT 46 Kelurahan Karang Anyar Tarakan Barat terkait permasalahan yang dialami warga sekitar Pembangunan Gedung Kantor dan Mess BPK Perwakilan Kaltara.
Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Sekretariat BPK Kaltara, Kepala Subbagian Hukum BPK Kaltara, perwakilan dari Kelurahan Karang Anyar, Ketua RT 46 beserta perwakilan warga. Diskusi berlangsung di kantor BPK Kaltara di Tarakan. Senin (26/8/2019).
BPK Kaltara melalui Kepala Sekretariat Perwakilan Sony Wahyudi menjelaskan bahwa BPK Kaltara memberi perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar lokasi pembangunan Gedung Kantor dan Mess Pegawai BPK Kaltara beserta permasalahan yang dialami, termasuk yang dialami warga RT 46 Kelurahan Karang Anyar sekaligus beberapa solusi menanggulangi permasalahan tersebut.
“Ada beberapa langkah yang diambil baik yang sudah dikerjakan maupun dalam tahap perencanaan, termasuk didalamnya pembangunan penampungan dan pintu air untuk mengelola debit air saat curah hujan tinggi,’’ ujarnya.
Sementara itu perwakilan warga RT 46 Dino Andrian mengatakan dengan adanya pembangunan kantor dan mess BPK Perwakilan Kaltara, air yang selama ini dari pemukiman warga yang langsung menuju drainase Jalan Mulawarman kini menjadi terhambat dan tidak bisa ketempat seharusnya.
“Ada sekitar 8 sampai 10 rumah terdampak, hampir setiap harinya wara mengeluhkan ketidaknyamanan mereka tinggal karena ada genangan air,’’ ungkapnya.
Keluhan warga ini sudah disampaikan kepihak BPK Kaltara oleh perwakilan warga, Ketua RT, pihak Kelurahan. Hasil diskusi bersama, BPK memberikan beberapa solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang yakni dengan membuat embung tampungan air dari warga dan BPK kemudian disalurkan ke drainase Jalan Mularwaman.
“Dengan adanya solusi ini warga RT 46 sampaikan apresiasi kepada BPK Kaltara dengan cepat memberikan solusi harapanya komunikasi terus terjalin serta solusi yang diberikan dapat segera direalisasikan,’’ pungkasnya. (aii/ik)