Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemerintah Kendalikan Pemotongan Sapi Betina Produktif


					MONITORING : Tim monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif di RPH Sabanar Lama, Selasa (3/9) dini hari.Poto:Humas Pemprov Kaltara Perbesar

MONITORING : Tim monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif di RPH Sabanar Lama, Selasa (3/9) dini hari.Poto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan ketahanan pangan, adalah dengan meningkatkan populasi sapi. Guna mencapai target tersebut, salah satu caranya dengan mengendalikan pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Seperti yang dilakukan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara bersama Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) dan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (3/9) lalu.

Tim lintas sektoral ini melakukan monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif di Kaltara. Sasarannya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Sabanar Lama.

width"250"

Kepala Bidang Peternakan DPKP Provinsi Kaltara Desi Toding mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada daerah yang dilaporkan cukup banyak dilakukan pemotongan betina produktif.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kalau di RPH Sabanar Lama, pada saat dimonitoring, hanya melakukan 2 ekor sapi. Namun, tim tidak menemukan adanya pemotongan betina produktif,” kata Desi di ruang kerjanya, Rabu (4/9).

Sebelumnya, DPKP Kaltara juga telah mensosialisasikan upaya peningkatan populasi sapi di Kaltara melalui pengendalian pemotongan betina produktif. “Kegiatan ini sesuai UU No. 18/2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang direvisi menjadi UU No. 41/2004,” ucap Desi.

width"300"

Tepatnya, pada Pasal 18 ayat (4) UU 41/2014 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif,  selanjutnya pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kepada kepada pemilik/perusahaan sawit yang ada di wilayah kabupaten/kota sebisanya memelihara 1 atau 2 ekor sapi per-luasan 2 hektar lahan mereka.

“Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi dan komitmen antara stake holders. Komitmen dari pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengendalian betina produktif,” urai Desi. Direncanakan kegiatan serupa akan dilakukan di setiap kabupaten dan kota.(*/iik)

 

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

IKN Masuki Tahap Kedua: Kepala Otorita IKN Tegaskan Komitmen dan Tata Kelola Pembangunan

20 Juni 2025 - 19:12

Aksi Donor Darah Perwira KPB bersama PMI Balikpapan, Wujud Kepedulian Sosial dan Budaya Sehat

20 Juni 2025 - 16:57

Gubernur Minta Dukungan Pemerintah Pusat, Dorong Pengembangan Pariwisata Kaltara

20 Juni 2025 - 16:46

Lirik Pemanfaatan Sampah Organik, PT Pertamina EP Sangatta Gelar Pelatihan Budidaya Maggot

20 Juni 2025 - 15:05

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu

20 Juni 2025 - 06:20

Bangun IKN dengan Data, Otorita IKN Mulai Pelatihan Pendataan Penduduk

19 Juni 2025 - 23:09

Trending di Daerah